Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, untuk membahas tindak lanjut permohonan pemilik Cafe Startup.

RDP ini berlangsung tanpa kehadiran perwakilan sejumlah OPD terkait, di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat, 28 Februari 2025.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengungkapkan rasa kekecewaannya usai RDP dengan warga Kompleks PT Pusri Jalan Asoka Kota Makassar.

Sangkala Saddiko menyarankan agar OPD yang dipanggil di DPRD tidak diwakili agar RDP yang telah dijadwalkan dewan dapat berjalan lancar.

“Terkait dengan itu kami sudah menyampaikan ke Wali Kota terpilih kemarin saat ada seremonial di Hotel Claro.

BACA JUGA  Reses Perdana, Budi Hastuti Serap Aspirasi Warga Mannuruki II

Saya sampaikan bahwa Pak Wali tolong SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD itu agar tidak diwakilkan dan jangan selalu diwakilkan,” ujar Sangkala Saddiko.

Menurutnya, RDP ini sangat penting untuk menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Sebab jika diwakilkan tentu tidak akan ada pengambil keputusan jika terus diwakilkan,” ungkapnya.

Sangkala Saddiko menegaskan bahwa OPD Pemkot Makassar harus menghormati wibawa DPRD karena undangan rapat ini adalah dari lembaga terhormat.

“Bayangkan saja kalau kita sudah rapat harusnya dilaksanakan sudah selesai dua agenda rapat sementara pihak SKPD masih di kantornya atau kita tidak tahu di mana sehingga jadi molor,” tandasnya.

Ia pun menyarankan agar Wali Kota terpilih Munafri Arifuddin segera mengevaluasi seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar, karena telah mengindahkan pemanggilan oleh dewan perwakilan rakyat.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Soal Pemilihan RT/RW: Harus Dilaksanakan Tahun Ini, Anggaran Sudah Siap

“Kalau saya pikir itu kan urusannya Dinas terkait seperti ini kita gelar RDP bersama warga terkait cafe tentu yang memberikan kepastian harus ada bagaimana prosedur-prosedur yang harus dilewati seperti itu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Cari Solusi SPMB: Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Dilantik jadi Ketua DPRD Makassar, Supratman: Titip Doa, Semoga Bisa Laksanakan Amanah Ini

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending