DPRD Kota Makassar
Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemberian ASI Eksklusif
 
																								
												
												
											Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel MaxOne, Jl Taman Makam Pahlawan, pada Minggu (20/7/2024).
Dalam acara tersebut, legislator dari Fraksi PKB ini menekankan pentingnya pendidikan bagi semua anak di Makassar untuk membentuk kecerdasan mereka. “Perda ini hadir untuk mengatur bagaimana anak-anak kita bisa bersekolah. Semua sudah diatur dalam aturan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imam mempersilakan orang tua untuk melaporkan jika ada anak yang tidak bersekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP.
“Semua ada solusinya. Jadi, jika ada anak yang tidak dapat sekolah atau mengalami masalah, laporkan kepada saya,” tambahnya. “Kita semua ingin anak-anak kita cerdas sesuai dengan amanat undang-undang dasar. Ini semua demi masa depan yang cerah bagi anak-anak kita,” tutup Imam.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menyampaikan bahwa visi misi Pemerintah Kota, di bawah pimpinan Wali Kota Danny Pomanto, adalah memastikan semua anak harus sekolah. “Perda ini hadir sesuai dengan visi misi tersebut,” ujarnya.
Melalui Dinas Pendidikan, Oca—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa mereka berupaya memberikan solusi terbaik agar semua anak dapat bersekolah. “Dinas Pendidikan melakukan berbagai cara agar anak kita semua mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.
Terakhir, praktisi pendidikan, Ahmad Nunung, memberikan penjelasan bahwa Dinas Pendidikan Makassar memiliki kewenangan untuk membantu anak dalam melanjutkan pendidikan di SD dan SMP negeri. “Makassar memiliki wewenang untuk urusan SD dan SMP. Jika ada kesulitan untuk masuk SMP, laporkan ke Dinas Pendidikan,” ucapnya.
Ahmad Nunung juga mendukung penuh upaya untuk memastikan semua anak bersekolah, demi menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas. “Kita semua harus mendukung agar anak kita mendapatkan pendidikan yang layak,” tutup Ahmad Nunung. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login