Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga

Published

on

Kitasulsel–Makassar Rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD Makassar untuk periode 2024-2029 telah dilaksanakan pada Senin, 09 September 2024.

Sangkala Saddiko, salah satu petahana terlama di DPRD Kota Makassar, kembali dilantik dalam acara tersebut. Ia terpilih untuk periode ketiga sebagai wakil rakyat, setelah mengemban amanah sejak tahun 2014.

Pada pemilihan legislatif 2024, Sangkala berhasil mengantongi 4.592 suara di Dapil Makassar II, Biringkanaya-Tamalanrea. Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga merupakan anggota dewan tertua di DPRD Makassar, dengan usia yang kini mencapai 62 tahun.

“Saya sudah tiga periode. Yang lain (petahana) ada yang satu periode, ada yang dua periode,” ujar Sangkala Saddiko pada Selasa, 10 September 2024.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Disbud dan Dispar Tingkatkan Promosi Kebudayaan

Sebagai wakil rakyat, Sangkala menegaskan bahwa tugasnya adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

Ia menyatakan, beragam aspirasi masyarakat akan dikawal, terutama dalam hal kepentingan umum seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Kalau berbicara soal aspirasi di dapil kami, yang paling utama menyangkut infrastruktur dan penerangan jalan, termasuk masalah pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Selama sepuluh tahun menjalani tugas sebagai legislator, Sangkala mengaku telah menghadapi banyak dinamika di Kota Makassar. Ia telah berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan sesuai dengan bidang atau komisi-komisi yang ada di DPRD Makassar.

Sangkala pernah duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan, Komisi C Bidang Infrastruktur, dan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat. Jika diberikan kesempatan, ia ingin tetap berada di Komisi C, karena masih banyak masalah infrastruktur yang perlu dikawal.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

“Sisa (komisi) B yang belum. Sebenarnya, pada prinsipnya semuanya sama. Namun, pembagian komisi tergantung dari partai dan fraksi,” jelasnya.

“Kalau sesuai dengan permintaan, saya masih ingin berada di Komisi C. Pertimbangannya adalah bahwa banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, sehingga perlu kelanjutan dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Kunjungan DPRD Kota Palopo, Bahas Efisiensi Anggaran

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel