Connect with us

DPRD Kota Makassar

Mendorong ASI Eksklusif, Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda untuk Kesehatan Anak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Bertempat di Hotel Lynt, Jalan Hertasning, Sabtu (3/8/2024).

Dalam sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar itu menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah dr Jelita Inayah Sari dan Ustadz Samsir.

Abdul Wahab menyampaikan bahwa ibu-ibu berusaha mungkin harus memberikan ASI Eksklusif kepada anaknya. Sebab, asi mengandung gizi yang banyak.

“Anak itu dalam perspektif Islam mereka itu wajib diperhatikan oleh orang tua apalagi ibu kita. Tentu saja salah satunya kita harus berikan ASI,” ujarnya.

ASI yang terdapat pada seorang ibu, kata Abdul Wahab, merupakan salah satu keistimewaan yang dimiliki perempuan. Perannya dalam memberikan air susu mendorong pertumbuhan anak lebih optimal.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Hadiri Pengukuhan Andi Arwin Sebagai Pjs Wali Kota Makassar

“Jadi inilah keistimewaan perempuan kita. Begitu pentingnya peran perempuan apalagi untuk anak,” ujarnya.

Narasumber, dr Jelita Inayah Sari menjelaskan gizi ada pada ASI Eksklusif memang lebih banyak.

“Bukan itu saja, keunggulan lainnya dari ASI Eksklusif itu adalah kita bisa menurunkan berat badan kita. Saya dulu sebulan menyusui itu sudah turun 10 kg,” katanya.

Semua ibu, kata dia, punya peluang untuk memberikan ASI Eksklusif dalam jangka waktu yang lama atau sesuai periodenya yaitu 2 tahun. Itu selama mereka haid.

“Selama anda fase menstruasi, masih memungkinkan untuk menyusui, apabila ada kendala sehingga hanya tiga bulan itu boleh saja disusui oleh ibu pengganti,” tukasnya.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam: Didikan Keluarga Kunci Keberhasilan Anak

Begitu pula yang disampaikan Ustadz Samsir. Dia menegaskan peran seorang ibu penting bagi tumbuh kembang anak. “Maka berilah perhatian kepada anak kita karena dialah penerus bangsa kita,” ujarnya.

Dia juga mengatakan kasih sayang ibu kepada anaknya mempengaruhi karakter anak. Untuk itu, sejak bayi perlu diperhatikan dengan baik.

“Mulai dari bayi seperti pemberian ASI Eksklusif itu sudah bagian dari perhatian kita kepada anak kita. Jangan sampai itu dilupakan,” tutup Ustadz Samsir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Menerapkan Gaya Hidup Berkelanjutan dan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada
Continue Reading

Trending