Connect with us

NEWS

Edukasi PHBI dan Penyebaran Penyakit Menular, PDUI Sulsel Gelar TOT Bareng Guru UKS di Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sulawesi Selatn mengelar Training of Trainers (ToT) bagi para guru di Makassar. Ada 40 guru mengikuti ToT prilaku hidup bersih dan sehat bersama Lifebuoy

Mereka merupakan para guru usaha kesehatan sekolah atau UKS yang di beri langsung materi oleh dokter yang ahli di bidangnya di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jalan Topaz, Panakukang, Makassar.

Ketua panitia penyelengara dr Elvira Dpdk mengatakan pihaknya berupaya melakukan sekolah sehat bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia.

Untum hari ini kegiatanya di mulai Makassar.

“Bagaimana agar guru-guru sekolah dasar di Kota Makassar sebagauli pilot project atau proyek percontohan untuk memulai sekolah sehat bersama para siswanya,” kata dr Elvira Dpdk di Gedung Graha IDI Makassar, Jumat (15/11/2025).

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Donor di PMI Makassar, Ini Pesan Kemanusiaannya

Vira menjelaskan jika siswa Sekolah Dasar tentu rawan akan penyebaran penyakit menular. Ini yang dilakukan pihaknya dengan melakukan edukasi dan pencegahan.

“Jadi kita edukasi guru UKS nya dulu. Bagaimana bahaya penyakit menular ke anak sekolah karena anak-anak SD rentang terjadinya inpeksi penyakit dan penulran penyakit makanya pentingnya PHBS dan cuci tangan pakai sabun,” jelasnya.

Tak hanya di beri edukasi, para guru SD ini juga akan dilakukan pendampingan selama 21 hari dengan penerapan prilaku hidul bersih dan sehat di sekolah.

“Kita tau sendiri bahaya dari penyekit menular seperti flu, ispa, farisilla, cacar monyet termasuk bahaya dari diare. Makanya kita bekali mereka peralatan untuk itu dari pengunaan sabun selama 21 hari,” bebernya.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Tak sampai di situ, monitoring juga akan terus dilakukan dengan melihat langsung penerapan bagi para siswa di sekolah. Bagaimana agar prilaku sehat itu betul-betul di jalankan.

“Akan dilakukan monitoring evaluasi selama 21 hari dan akan berkelanjutan. Jadi ini kota pertama dari 6 kota di Indonesia dan terakhir di Jakarta,” ungkapnya.

Kegiatan inipun di buka langsung Sekretaris Jenderal PP PDUI dr. Taufan Ikhsan Tuarita, MH dan turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H. Iqbal Najamuddin SE, Kepala Cabang Disdik Wilayah 1 Makassar Maros. Asqar, SE.MM, dan Sekretaris Umum PDUI Sulawesi Selatan dr. Muh Aditya Manulusi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan di 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil pertimbangan matang. Tidak adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah maupun tarif PBB-P2 menjadi kabar baik bagi wajib pajak.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meskipun tarif PBB-P2 tidak dinaikkan, Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor ini. Strategi utama yang diterapkan adalah memaksimalkan potensi melalui pemutakhiran data objek pajak.

Hal ini menunjukkan pendekatan yang inovatif dalam pengelolaan fiskal daerah, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Pemerintah Kota Makassar secara konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang dinamis saat ini.

BACA JUGA  Sah! Komjen Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Wakapolri

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mengurangi potensi tekanan finansial yang mungkin timbul dari kenaikan pajak.

Indirwan Dermayasair dari Bapenda Makassar menegaskan bahwa prioritas utama adalah kesejahteraan warga. Pihaknya menyadari bahwa kenaikan PBB-P2, meskipun dapat meningkatkan potensi fiskal kota, berisiko membebani masyarakat secara signifikan. Oleh karena itu, pilihan untuk tidak menaikkan tarif diambil sebagai langkah yang lebih pro-rakyat, memastikan bahwa beban pajak tetap terjangkau.

Pendekatan ini mencerminkan pemahaman pemerintah daerah terhadap realitas ekonomi yang dihadapi oleh warganya. Dengan menjaga tarif PBB-P2 tetap stabil, Pemkot Makassar berharap dapat memberikan ruang gerak finansial yang lebih besar bagi rumah tangga dan pelaku usaha. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif di kota ini.

Meskipun tidak menaikkan tarif PBB-P2, Pemerintah Kota Makassar memiliki strategi jitu untuk tetap mengoptimalkan penerimaan daerah. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair, menjelaskan bahwa fokus utama adalah pada pemutakhiran data objek pajak. Ini berarti pemerintah akan lebih aktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan objek-objek pajak baru yang sebelumnya belum tercatat atau belum optimal dalam basis data.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

 

Salah satu contoh konkret dari strategi ini adalah memasukkan bangunan-bangunan baru sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jika sebelumnya suatu lahan belum memiliki bangunan dan kini sudah berdiri struktur di atasnya, maka bangunan tersebut akan dimasukkan sebagai objek pajak.

Pendekatan ini memastikan bahwa potensi pendapatan dari pertumbuhan fisik kota dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan beban pajak bagi objek yang sudah ada.

Strategi pemutakhiran data ini juga mencakup verifikasi dan validasi data yang sudah ada untuk memastikan akurasi. Dengan basis data yang lebih akurat dan komprehensif, Pemkot Makassar dapat mengidentifikasi potensi pendapatan yang belum tergali. Ini adalah langkah cerdas yang memungkinkan peningkatan penerimaan PBB-P2 secara berkelanjutan dan adil, sesuai dengan perkembangan pembangunan di Makassar.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Apresiasi Kinerja Solid PT Annur Maarif dan JRW dalam Penyelenggaraan Umrah Skala Besar

Meskipun tanpa kenaikan tarif, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Makassar menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Makassar berhasil mengumpulkan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp258 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas strategi pemutakhiran data dan optimalisasi potensi yang telah dijalankan oleh Bapenda Makassar.

Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB-P2 dipatok sebesar Rp275 miliar dalam anggaran perubahan. Kenaikan target ini, meskipun tidak signifikan, menunjukkan optimisme Pemkot Makassar terhadap peningkatan pendapatan.

Pihak Bapenda juga mengingatkan bahwa PBB-P2 adalah pajak yang sifatnya dibayar sekali dalam setahun, dengan batas waktu pembayaran yang biasanya mendekati 30 September.

Peningkatan bertahap dalam penerimaan PBB-P2 ini membuktikan bahwa kebijakan pro-rakyat tidak selalu berarti stagnasi pendapatan. Dengan pengelolaan yang cermat dan strategi yang tepat, Pemkot Makassar mampu menjaga keseimbangan antara tidak membebani masyarakat dan tetap mencapai target pendapatan daerah. Ini adalah indikator keberhasilan dalam manajemen fiskal yang berkelanjutan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel