Connect with us

DPRD Kota Makassar

Bejat! Diduga Ada Pimpinan Ponpes di Makassar Cabuli Santrinya, Legislator NasDem Ari Ashari: Hukum Seberat-beratnya!

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar angkat suara terkait adanya dugaan pencabulan santri tahfizh di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Makassar.

Dugaan pencabulan ini diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes tersebut. Puluhan santri tahfizh diduga menjadi korbannya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, memberikan respons tegas terhadap dugaan kasus pencabulan santri tahfizh yang diduga melibatkan pimpinan ponpes adalah perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan oleh beragam norma apapun.

“Tindakan dugaan pencabulan yang diduga melibatkan pimpinan ponpes kepada puluhan santrinya telah merusak mental maupun masa depan anak,” ujar Ari, Jumat (15/11/2024).

Ari menyatakan, dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan ponpes ini juga telah mencoreng nama baik pendidikan di Kota Makassar,

Untuk itu kata Ari, dirinya mendorong pihak kepolisian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya yang dapat menimbulkan efek jera kepada terduga pelaku, agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

“Kasus seperti ini harus ditindak tegas dan akan kami kawal sampai tuntas,” sambungnya.

Selain itu Ketua Fraksi NasDem ini menerangkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar harus memastikan pendampingan kepada korban, dalam aspek penanganan trauma psikis hingga korban dapat memulihkan kondisi mentalnya untuk menjalani kehidupan ke depannya, lantaran masa depan mereka masih panjang.

“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi untuk perbaikan mekanisme pendirian dan pengawasan pesantren di Kota Makassar, agar kejadian keji seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Makassar Achi Soleman akan memastikan korban pulih kejiwaannya sehingga bisa kembali beraktivitas.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Langsung Turun Usai Dengar Aspirasi Pedagang

“Intinya yang kami lakukan memberikan pendampingan psikologis dalam hal ini trauma healing pada korban, pemulihan psikologis pada trauma yang timbul akibat kejadian dan hal hal negatif yang dialami korban,” ucap Achi.

Dirinya pun sangat mengutuk keras adanya dugaan terjadinya pencabulan yang menimpa puluhan santri tahfizh di Kota Makassar, yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan terjadinya pencabulan terhadap santri tafiz oleh terduga pimpinan ponpes,” kata Achi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, jumat, (15/11/2024).

Achi mengatakan DP3A Makassar akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta mendampingi para korban.

“Kami akan memastikan para korban tersebut mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara fisik maupun psikis dari tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Dikatakannya, upaya pemulihan dan pemenuhan hak korban harus diutamakan. Mengingat luka akibat kejadian akan membekas kepada para korban dalam jangka waktu yang sangat panjang.

“Kasus pencabulan memberikan dampak yang signifikan untuk orang-orang yang mengalaminya. Pada anak, dampak ini termasuk hilangnya kepercayaan dan rasa percaya diri.” ungkapnya.

“Kami tentu sangat mendukung dan menyerahkan seluruh proses hukum terduga pelaku untuk dijalankan secara maksimal sesuai dengan peraturan hukum yang ada dan berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku serta memberikan contoh agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tutup Achi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi.

Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi,” ungkapannya.

Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.

“Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu,” jelas Icul sapaan karibnya.

BACA JUGA  Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.

“Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya,” kata dia.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel