Connect with us

Pemprov Sulsel

Sekda Jufri Rahman Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan KPU

Published

on

Kitasulsel–Makassar Isu terjadinya kericuhan pada pelaksanaan Pilkada di sejumlah Kabupaten di Sulawesi Selatan, seperti di Kabupaten Jeneponto dan di Kabupaten Enrekang, mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman.

Menurutnya, kejadian tersebut hanya riak-riak kecil. Jufri mengatakan, pelaksanaan Pilkada itu menjadi kewenangan KPU. Penentu calon kepala daerah yang terpilih berdasarkan suara terbanyak menjadi keputusan resmi KPU.

“Bukan ricuh, riak-riak kecil. Rezim Pilkada itu adalah rezim KPU. Artinya, segala sesuatu terkait dengan Pilkada tanyakan kepada KPU. Penentu siapa yang mendapat suara terbanyak itu berdasarkan keputusan resmi KPU. Jadi tunggu itu,” katanya, kepada sejumlah awak media, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 28 November 2024.

BACA JUGA  Bawaslu Sulsel Gelar Pelatihan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks di Pilkada Serentak

“Jangan didiskusikan di level akar rumput apalagi sesama pendukung, pasti tidak ada yang mau kalah. Jadi tunggulah pengumuman resmi. Sabar dikit dong,” tegasnya.

Terkait kerawanannya, Jufri mengungkapkan, kejadian di beberapa daerah itu adalah faktor “x”. Namun, dari hasil penilaian secara nasional yang dilakukan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) telah menyatakan bahwa saat ini Sulsel masuk dalam kategori Zona Hijau.

Hanya saja, Ia menilai riak-riak kecil yang terjadi di beberapa daerah hanya karena dinamika dari pelaksanaan pesta rakyat.

“Itu riak-riak kecil. Tapi Alhamdulillah hasil penilaian secara nasional oleh Mabes Polri, Sulawesi Selatan itu dinyatakan sebagai Zona Hijau sekarang, sebagai kawasan yang aman didalam penyelenggaraan Pilkada.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, dan Paslon Pilkada Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pilkada Damai

Kalau ada riak-riak kecil namanya juga pesta. Namanya juga pesta, gesekan antar piring itu terjadi, tapi jangan membesar. Tapi kalau melihat seperti ini mari kita jadi kulkas, jangan menjadi kompor. Kita mendinginkan bukan memanasi, begitu,” ungkapnya.

Apalagi, kata Jufri, mengenai tingkat kerawanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh beberapa hari lalu telah menyatakan Sulawesi Selatan masuk dalam Zona Aman berdasarkan penilaian Mabes Polri yang merupakan lembaga yang berkompeten dalam menilai tingkat keamanan Pilkada.

“Beberapa hari yang lalu Pak Prof (Pj Gubernur Sulsel) sudah umumkan Sulawesi Selatan dinyatakan masuk zona aman. Masa kita tidak percaya dengan lembaga yang berkompeten untuk itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Pimpin Rakorda Pilkada Serentak Tahun 2024, Prof Zudan Ajak Bersuka Cita Datang ke TPS

Meski begitu, Jufri mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan untuk tetap dapat menjaga kondisi keamanan Sulawesi Selatan pada pelaksanaan Pilkada dan bersabar menunggu hasil keputusan dari KPU berdasarkan perolehan suara terbanyak. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Enam Bulan Pimpin Sulsel, Prof Zudan Budayakan Digitalisasi Pemerintahan, Dari 332 Naik Jadi 3.021 Akun TTE

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sejak dilantik enam bulan lalu, Mei 2024, sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh langsung memerintahkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan digitalisasi dalam proses pemerintahan.

Mulai dari hal terkecil, administrasi rutin, Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lainnya semua diproses secara digital. Tidak ada lagi yang menggunakan tanda tangan dan cap basah.

Pejabat Pemprov Sulsel wajib menggunakan Digital Signature atau Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang sudah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kita semua, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, langsung menyesuaikan sesuai Perintah Prof Zudan,” beber Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, Rabu, (4/12/2024), di Makassar.

Tidak hanya Kepala OPD, pejabat dibawahnya pun telah menggunakan TTE yang difasilitasi oleh Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari BSSN.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, BPBD Sulsel Gelar Diskusi Publik dan Lokakarya Penyusunan Dokumen Renkon

“Apa yang terjadi, dulu jumlah pengguna akun TTE di Pemprov Sulsel itu hanya 332, langsung melonjak jauh hampir 1.000 persen yakni naik menjadi 3.021 akun TTE.

Dimanapun kita berada, kita tetap bisa melakukan pelayanan dan memproses pekerjaan. Bahkan tidak jarang kami juga melakukannya pada hari libur,” ungkap Andi Bakti.

“Budaya kerja kita di Pemprov Sulsel sekarang sudah begitu. Kami telah bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” sambungnya.

Prof Zudan juga mendorong Pemkab dan Pemkot se Sulsel untuk segera mengikuti Pemprov Sulsel dalam budaya digitalisasi ini. “Alhamdulillah kabupaten kota juga merespon dengan baik, dengan banyaknya daerah menggunakan Srikandi,” ujar Andi Bakti.

BACA JUGA  Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Sulsel Semakin Baik, Dorong Pembentukan Proklim

Upaya yang dilakukan Prof Zudan ini tak lain untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.”Bagi Prof Zudan, untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan digitalisasi mutlak diperlukan,” kata Andi Bakti.

Bukan hanya jumlah TTE yang terus meningkat, jumlah akun pengguna Srikandi juga mengalami peningkatan dari 300-an akun naik menjadi 7.288 akun. Akun ini sudah masuk penandatangan elektronik, operator, dan admin pembuat user masing-masing OPD.

Per November 2024, jumlah produksi surat 55.028 buah keluar dan 48.497 yang masuk. Total transaksi surat digital 103.515 surat.

“Mustahil kami mencapai itu, jika kami tidak bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, mengatakan, kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat.

BACA JUGA  Perwakilan NSW Kedubes Australia Temui Sekda Sulsel Jufri Rahman, Bahas Kerjasama Peningkatan SDM

Karena mereka bisa menandatangani surat kapanpun dan dimanapun.

Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang korupsi dan pungli.

“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari- hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama jam,” ujar Asrul Sani.

Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan lainnya, UPT sekolah SMA/SMK/SLB, para Kepala Sekolah sudah melakukan Persuratan Digital.

“Untuk surat keterangan misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi, selesai.

Dimana saja, kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” ujar Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. (*)

Continue Reading

Trending