Connect with us

Pemprov Sulsel

Pj Gubernur Sulbar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di SD Inpres Puncak Mamuju dan Bagikan Alat Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemprov Sulawesi Barat kembali melaksanakan uji coba makan siang bergizi gratis di SD Inpres Puncak, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Jumat (6/12/2024).

Hadir langsung Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, turut mendampingi Plt Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, Kadis Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar, dan Kepala Biro Ekbang Hamdani.

Kepala SD Inpres Puncak Marlina Madjid berterimakasih atas kunjungan rombongan Pemprov Sulbar di sekolah yang dipimpinnya.

“Kita sangat bahagia dan berterimakasih karena sekolah kami dipilih menjadi uji coba makan siang bergizi gratis,” kata Marlina.

Ia menambahkan uji coba makan siang bergizi gratis ini diikuti oleh 30 siswa-siswi SD Inpres Puncak Mamuju.

BACA JUGA  Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Sulsel Semakin Baik, Dorong Pembentukan Proklim

“Jadi kita siap jalankan program Presiden RI Prabowo untuk anak-anak agar bisa merasakan makanan bergizi gratis,” tambahnya.

Sedangkan, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menyampaikan ini akan dilaksanakan secara serentak tahun 2025, makanya dilaksanakan uji coba terlebih dahulu.

“Saya kira program makan siang bergizi gratis ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan siswa-siswi kita. Makanya kita uji coba,” ujarnya.

Selain itu, program ini jika disinergikan dengan sekolah jauh lebih mudah, ketimbang dibuatkan lokasi tempat memasak.

“Kalau saya menyederhanakan seperti saya lihat fakta dilapangan, karena tidak semua sekolah bisa dijangkau dengan baik. Mungkin jauh lebih mudah diserahkan kepada sekolah,” imbuhnya.

Apalagi, ada komite sekolah yang bisa dikerjasamakan, bisa mengambil hasil bumi di sekitar sekolah seperti hasil pertanian masyarakat setempat.

BACA JUGA  Pj Gubernur Terima Kedatangan Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN

“Tinggal diperkuat pengawasannya, memastikan programnya berjalan lancar dan tepat sasaran,” harapnya.

Usai memantau uji coba makan siang bergizi gratis Pemprov Sulbar juga membagikan bantuan tas sekolah bagi siswa-siswi SD Inpres Puncak Mamuju.

“Jauh-jauh hari sudah kita lakukan setiap kunjungan ada juga disalurkan bantuan alat sekolah.

Apalagi ada arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Jadi sudah lama kita laksanakan sebelum ada arahannya dan bukan hanya sekolah naungan Pemprov saja tapi naungan Kemenag juga kita salurkan bantuan alat sekolah,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Daftar Kenaikan Upah Minimum Tiga Sektoral Unggulan Sulsel Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 untuk tiga sektor unggulan.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mewajibkan UMSP lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Tahun 2025, UMP Sulawesi Selatan sendiri ditetapkan naik sebesar 6,5 persen dari Rp3.434.298 pada 2024 menjadi Rp3.657.527.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyampaikan harapannya agar kenaikan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu keberlanjutan dunia usaha.

“Mudah-mudahan ini bisa membuat dunia usaha tetap berjalan. Teman-teman pekerja juga bisa tenang bekerja, dan yang paling penting adalah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jayadi.

BACA JUGA  Bermain Mini Soccer Bersama, Pengurus Korpri Sulbar Puji Kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan dewan pakar.

“Kami telah berembuk dengan baik dan mendengar pikiran-pikiran dari teman-teman. Apa rekomendasi dari Tripartite yang dibawa ke Dewan Pengupahan, kita diskusikan, dan alhamdulillah hasilnya di luar ekspektasi,” tambahnya.

Kenaikan UMSP ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Adapun tiga sektor unggulan yang mengalami kenaikan UMSP meliputi:

1. Sektor Pertambangan dan Penggalian naik 3 persen atau Rp109.725, menjadi Rp3.766.252.

2. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin naik 2,5 persen atau Rp91.438, menjadi Rp3.748.965.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Gubernur Prof Zudan, Bus Trans Sulsel Telah Layani 42 Ribu Penumpang Secara Gratis Selama 6 Bulan

3. Sektor Industri Makanan naik 1 persen atau Rp36.575, menjadi Rp3.694.965. (*)

Continue Reading

Trending