Connect with us

PEMKOT

Wali Kota Makassar Dorong Revisi Tata Ruang sebagai Solusi Pengendalian Banjir

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menekankan pentingnya revisi tata ruang sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda kota.

Salah satu upaya yang diusulkan adalah mengembalikan kawasan rawan banjir menjadi ruang terbuka hijau melalui skema konsolidasi lahan.

“Di luar negeri, konsolidasi lahan memungkinkan area banjir diubah menjadi taman atau ruang air, sementara pemukiman dipindahkan ke lokasi yang lebih aman. Tetapi di sini, kebijakan seperti itu sulit diterapkan secara politik,” ungkap Danny Pomanto, Jumat (6/12/2024).

Meski diakui efektif, implementasi skema ini menghadapi tantangan besar, terutama terkait pembiayaan dan kepemilikan lahan.

Danny Pomanto menilai, kebijakan semacam ini memerlukan dukungan politik yang kuat agar dapat diimplementasikan.

BACA JUGA  Hadiri Penilaian dan Penetapan BLUD Puskesmas Kota Makassar, Pj Sekda Harap Tingkatkan Layanan Kesehatan yang Adil dan Berkualitas

“Tantangan terbesar kita adalah pembiayaan dan kebijakan politik. Ide ini sebenarnya sudah lama muncul, tetapi belum ada langkah konkret karena hambatan tersebut,” tambahnya.

Danny Pomanto menyebut, peran penting pengembang dalam pengelolaan kawasan rawan banjir.

Menurutnya, pemerintah kota perlu mengambil sikap yang lebih tegas dalam memastikan tata kelola yang baik untuk mengurangi risiko banjir.

“Pengembang memiliki tanggung jawab besar, tetapi pemerintah kota juga harus lebih aktif dan tegas. Ini membutuhkan kebijakan kuat agar penataan ruang benar-benar berfungsi untuk melindungi warga,” tegasnya.

Wali Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memprioritaskan keselamatan, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.

“Kita harus bersiap menghadapi segala kemungkinan dengan penuh kehati-hatian. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tutupnya.

BACA JUGA  Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek

Langkah revisi tata ruang ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk pengendalian banjir di Makassar, sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PEMKOT

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menggelar pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7.

Pelatihan bertema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana” menghadirkan narasumber dari Tim Ahli dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam pemaparannya, Khaerul Mannan menjelaskan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial.

BACA JUGA  1.000 Jemaat Gereja Toraja Klasis Makassar Akan Sambut Danny Pomanto Pada Perayaan Natal Besok

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” ungkap Khaerul.

Ia juga menjelaskan perbedaan peran antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

PPID Utama bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana menjadi ujung tombak pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Muliadi Mau menyoroti tugas inti PPID, yakni menyediakan, mendokumentasikan, melayani, serta mengamankan informasi publik.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas ini.

Sementara menanggapi pertanyaan peserta terkait perbedaan humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa humas dan PPID memiliki peran yang saling melengkapi.

BACA JUGA  Danny Pimpin Rakor Perdana Setelah Cuti Langsung Tancap Gas Perbaiki Sistem Pemerintahan yang Mandek

Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sedangkan PPID fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat.

Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja PPID di lingkup Pemkot Makassar sehingga mampu memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Puluhan peserta PPID Pelaksana dari berbagai OPD lingkup Kota Makassar juga turut hadir mengikuti pelatihan hingga selesai. (*)

Continue Reading

Trending