Connect with us

POLITIK

KPU Makassar Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menyatakan kesiapannya untuk menghadapi kemungkinan gugatan sengketa hasil Pilkada Makassar 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, setelah pengesahan hasil rekapitulasi suara tingkat kota.

Rekapitulasi yang mencakup 15 kecamatan tersebut disahkan dalam rapat pleno di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam hasil resmi KPU, pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan unggul dengan perolehan 319.112 suara.

Paslon nomor urut 1 tersebut unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya, yakni Paslon nomor 2 (SEHATI) 162.427 suara, Paslon nomor 3 (INIMI) 81.405 suara dan Paslon nomor 4 (AMAN): 20.247 suara.

BACA JUGA  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Proses rekapitulasi disaksikan oleh Bawaslu dan perwakilan saksi dari masing-masing paslon.

Namun, Yasir Arafat mengungkapkan bahwa saksi dari paslon nomor urut 3 (INIMI) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.

Hal serupa juga dilakukan oleh saksi pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulsel nomor urut 1, Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).

Alasan Penolakan Tidak Diketahui, Yasir mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik penolakan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi tidak memengaruhi keabsahan hasil pleno.

“Hasil pleno tetap sah karena telah memenuhi syarat sesuai ketentuan, dengan tanda tangan dari Bawaslu dan saksi-saksi paslon lainnya,” ujar Yasir.

Siap Hadapi Gugatan di MK, Terkait kemungkinan gugatan ke MK, Yasir memastikan KPU Makassar telah mempersiapkan diri dengan matang.

BACA JUGA  Rangkul Relawan, Andi Sudirman : Silahkan Datang, untuk Kepentingan Masyarakat Banyak

“Kami sangat siap menghadapi jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Makassar ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Proses Pilkada Makassar 2024 yang berlangsung dinamis diharapkan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan transparansi. Hasil akhir di MK akan menjadi penentu sah tidaknya hasil pemilihan ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemerintah dan Serikat Buruh Perkuat Mitigasi PHK, Said Iqbal Dorong Perlindungan Pekerja hingga Penghapusan Pajak JHT

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Pemerintah bersama serikat buruh terus memperkuat berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah perlambatan ekonomi global. Selain memastikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK tetap terpenuhi, pemerintah juga mendorong peningkatan perlindungan bagi pekerja alih daya (outsourcing) serta mengusulkan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan ancaman PHK masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi secara serius.

Menurutnya, perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri akibat konflik geopolitik, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional menjadi sejumlah faktor yang meningkatkan risiko PHK di berbagai sektor industri.

BACA JUGA  Golkar Akhiri Puasa Kemenangan 16 Tahun di Pilwalkot Makassar

“Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2026).

Turun Langsung ke Perusahaan

Said Iqbal menjelaskan, sebagai Penasihat Khusus Presiden, dirinya memilih melakukan pendekatan langsung ke perusahaan atau turun ke bawah (turba) karena dinilai lebih efektif dibandingkan hanya menerima laporan.

Dalam beberapa pekan terakhir, ia telah mengunjungi sejumlah perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Agenda serupa dijadwalkan berlanjut pada Senin (29/6/2026) dengan mengunjungi sejumlah perusahaan di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Minggu Pagi di Losari, Jalan Sehat PSI Sulsel Berhadiah Rumah hingga Mobil, Dihibur Tabola Bale

Relokasi Produksi Berhasil Ditekan

Salah satu hasil dari upaya mitigasi tersebut adalah keberhasilan menekan rencana relokasi produksi di PT JAI Pasuruan dan PT SAI Mojokerto yang merupakan bagian dari Grup Yazaki.

Melalui dialog antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja, rencana pemindahan sekitar 50 persen lini produksi ke Vietnam berhasil dikurangi menjadi hanya sekitar tiga hingga lima lini produksi.

Berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga 2030, pengurangan tenaga kerja nantinya akan dilakukan secara alami melalui berakhirnya masa kontrak kerja tanpa perpanjangan, bukan melalui PHK massal.

Pemerintah Dorong Penurunan Harga Gas Industri

Selain melakukan pendampingan langsung ke perusahaan, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi di sektor industri keramik, granit, dan tekstil dengan mendorong penurunan harga gas industri non-subsidi.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Secara Resmi Umumkan Nama dan Tugas Tim Transisi

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

“Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya,” kata Said Iqbal.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku usaha dan serikat pekerja guna menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas.

Continue Reading

Trending