Connect with us

Pemprov Sulsel

Jaga Kebugaran Fisik, Pj Gubernur Prof Zudan Latih Karate ASN dan Satpol PP

Published

on

kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama ASN dan Satpol PP latihan karate demi menjaga kebugaran fisik, di Halaman Rujab Gubernur, Sabtu, 7 Desember 2024.

Sebelum memulai latihan, Prof Zudan terlebih dahulu menekankan di dunia karate sikap penghormatan merupakan hal yang sangat penting.

“Dalam karate yang teman-teman harus pegang adalah sikap hormat, kita ketemu kawan “osh” (Hormat). Mau ketemu siapapun kita harus hormat. Artinya kita menghormati siapapun yang kita temui,” kata Prof Zudan.

Latihan diawali dengan gerakan pemanasan, lalu gerakan memukul dan menangkis.

Prof Zudan begitu serius memimpin latihan karate di sore hari. Sesekali ia juga kunjungi peserta untuk mengajarkan sejumlah teknik karate yang dimilikinya, mulai dari kuda-kuda, pukulan hingga tendangan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Senilai Hampir Rp1 Triliun ke 29 Negara

Tampak, sambil memberi contoh posisi dan gerakan yang benar, seluruh peserta begitu semangat melakukan latihan dibawah komando orang nomor satu di Sulsel ini.

Setelah mengakhiri latihan, Prof Zudan mengingatkan kepada para peserta untuk mengikuti latihan di pekan depan, tepatnya hari Rabu, 11 Desember 2024, dengan berkumpul pukul 16.00 WITA di Rumah Jabatan Gubernur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Daftar Kenaikan Upah Minimum Tiga Sektoral Unggulan Sulsel Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 untuk tiga sektor unggulan.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mewajibkan UMSP lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Tahun 2025, UMP Sulawesi Selatan sendiri ditetapkan naik sebesar 6,5 persen dari Rp3.434.298 pada 2024 menjadi Rp3.657.527.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyampaikan harapannya agar kenaikan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu keberlanjutan dunia usaha.

“Mudah-mudahan ini bisa membuat dunia usaha tetap berjalan. Teman-teman pekerja juga bisa tenang bekerja, dan yang paling penting adalah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jayadi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan, dan Paslon Pilkada Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Pilkada Damai

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan dewan pakar.

“Kami telah berembuk dengan baik dan mendengar pikiran-pikiran dari teman-teman. Apa rekomendasi dari Tripartite yang dibawa ke Dewan Pengupahan, kita diskusikan, dan alhamdulillah hasilnya di luar ekspektasi,” tambahnya.

Kenaikan UMSP ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Adapun tiga sektor unggulan yang mengalami kenaikan UMSP meliputi:

1. Sektor Pertambangan dan Penggalian naik 3 persen atau Rp109.725, menjadi Rp3.766.252.

2. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin naik 2,5 persen atau Rp91.438, menjadi Rp3.748.965.

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Senilai Hampir Rp1 Triliun ke 29 Negara

3. Sektor Industri Makanan naik 1 persen atau Rp36.575, menjadi Rp3.694.965. (*)

Continue Reading

Trending