Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut, realokasi anggaran untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00, ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

“Penambahan realokasi anggaran untuk BP Haji ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan, Kamis (5/12/2024).

“Sementara itu, alokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetap seperti yang dicantumkan usulan Menteri Agama, yaitu sebesar Rp436.812.997.000,00,” tambahnya.

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

Secara keseluruhan, anggaran Kementerian Agama 2025 yang semula sebesar Rp79.168.712.137.000,00 mengalami penyesuaian menjadi Rp78.552.159.164.000,00, dengan nilai realokasi sebesar Rp616.552.973.000,00.

Lebih lanjut, mewakili Komisi VIII, Marwan Dasopang mengarahkan agar keputusan ini segera disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendapatkan persetujuan final.

“Besok, Kementerian Agama bersama BP Haji dan BPJPH sudah dapat bergerak lebih cepat untuk menjalankan program-program mereka, tanpa ada lagi program yang tertunda,” tegas Marwan.

Lebih lanjut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, BP Haji akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dengan tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Untuk tahun 2025, Kementerian Agama tetap bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

BACA JUGA  Menag Minta PTK Tak Hanya Transfer Ilmu, Tapi Penanaman Nilai

Karena penyelenggaraan haji tahun depan sudah berjalan, kami memastikan koordinasi intensif dengan BP Haji agar prosesnya berjalan lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, BPJPH yang kini berstatus Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) memiliki kewenangan penuh dalam kebijakan teknis jaminan produk halal.

“Kami telah memulai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agama untuk mengatur unit kebijakan jaminan halal yang akan ditempatkan di Ditjen Bimas Islam,” tambah Menag.

Turut hadir pula dalam rapat, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor. (*)

BACA JUGA  Kemenag dan Kedubes Irak Bahas Kerjasama Pendidikan dan Pertukaran Pelajar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag dan Danantara Bahas Upaya Majukan Ekosistem Ekonomi Umat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan Pengurus Danantara di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Kedua pihak membahas strategi membangun ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan, memperkuat wakaf produktif, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan keagamaan.

Managing Director Danantara Bidang Stakeholders Management, Rohan Hafas menyampaikan sejumlah program dan rencana strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat, termasuk pemberdayaan aset wakaf, pengembangan jaringan usaha berbasis masjid, serta pelatihan tata kelola ekonomi syariah yang modern dan profesional.

“Kami ingin menghadirkan ruang kolaborasi yang memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan umat, terutama melalui wakaf produktif, inovasi sosial, serta kegiatan edukasi dan literasi ekonomi syariah,” ujar Rohan Hafas, Selasa (04/11/2025).

BACA JUGA  Tiba Di Tanah Air, Menag Jelaskan Tindak Lanjut Deklarasi-Istiqlal Untuk Kemanusiaan Dan Kelestarian Lingkungan

Rohan Hafas juga menyampaikan kesiapan membuka ruang bersama untuk koordinasi program dan berharap dapat bersinergi dalam pemanfaatan fasilitas publik di Istiqlal untuk agenda pembinaan dan edukasi.

Menag Nasaruddin Umar menyambut baik inisiatif Danantara dan menegaskan pentingnya penguatan tata kelola wakaf secara profesional, setara standar global. Menurutnya, potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan memerlukan manajemen yang modern dan transparan.

“Kita harus menyiapkan tata kelola yang kuat, termasuk sistem pengawasan dan governance agar lembaga wakaf kita benar-benar berdaya dan dipercaya publik,” tegas Menag.

Menag juga menyoroti pentingnya memperkuat ekosistem ekonomi umat melalui pemberdayaan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, yang dinilai memiliki potensi besar dalam inovasi sosial dan pembangunan ekonomi keumatan.

BACA JUGA  Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

“Sejumlah pesantren sudah menunjukkan model kemandirian ekonomi yang baik. Ini harus terus ditularkan, diperkuat, dan diperluas,” lanjutnya.

Selain itu, Menag menekankan pentingnya sinergi program lintas lembaga dan memastikan setiap inisiatif memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat dan memperkuat posisi umat dalam perekonomian nasional.

Di akhir pertemuan, Menag membuka ruang kolaborasi lanjutan dan meminta agar program Danantara disinergikan dengan agenda pembinaan ekonomi umat yang sedang dijalankan pemerintah, termasuk optimalisasi aset wakaf dan pengembangan literasi keuangan syariah.

“Kita perlu program yang terukur, akuntabel, dan memberi manfaat langsung. Dengan pendekatan yang tepat, saya yakin kontribusi kita untuk umat bisa semakin besar,” ujar Menag.(*)

BACA JUGA  Stafsus Menag Jalankan Arahan Menag RI,Jamaah Haji Tersenyum
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel