Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya menanamkan rasa cinta sejak dini kepada anak-anak Indonesia. Karenanya, diperlukan pengembangan kurikulum yang berbasis cinta di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.

“Tanamkan rasa cinta sejak dini pada anak didik kita sendiri. Saya mohon kurikulum yang dikembangkan ke depan berbasis cinta,” kata Menag Nasaruddin Umar saat memberikan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara Kanwil Kemenag Sumsel, di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Palembang, Selasa (3/12/2024).

Menag mengatakan, guru lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak semata mengajarkan ilmu pengetahun kepada anak. Lebih dari itu, mereka juga menanamkan nilai-nilai agama.

Karenanya, metodologinya juga berbeda. Aktivitas di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak semata belajar, mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan evaluasi, tapi juga diwarnai dengan kegiatan ibadah.

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

“Guru, sebelum mengajar berdoa, memohon diberkahi Allah Swt. agar kalbu anak-anak didik terbuka bathinnya. Setelah belajar juga berdoa. Seorang guru di madrasah, tidak hanya mengajar, mendidik, tapi berkedudukan sebagai mursyid,” papar Menag Nasaruddin Umar.

Dijelaskan Menag, guru besaral dari dua kata yakni ‘Gu’ artinya kegelapan, ‘Ru’ artinya obor. Maka guru itu berarti penerang dalam kegelapan. Di dalam dirinya ada wibawa spritualitas.

Selama ini, guru hanya difahami sebagai pengajar. Sementara, murid, artinya orang yang berkehandak serius untuk mendapatkan ilmu Allah swt.

“Guru menjadi penyambung lidah antara Tuhan dengan Murid. Di mana ada murid, disitu ada mursyid, di mana ada mursyid di situ ada murid.

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam

Saya mohon, guru madrasah, tirulah kependidikan dalam Islam. Artikan guru sebagai mursyid, bukan hanya transfer ilmu kepada anak, tapi pemberkahan keilmuan,” jelas Menag Nasaruddin Umar.

Tampak hadir, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Isla Ahmad Zainul Hamdi, dan Tenaga Ahli Menteri Agama. Hadir juga, Rektor UIN Rafah Palembang, Nyayu Khodijah beserta civitas akademika, dan Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Soal Pengelolaan Wakaf, Menag Lirik Keberhasilan Turki dan Jordan

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Manasik Haji Serentak Nasional,Menag RI:Kesimbangan Ibadah Ritual dan Ibadah Sosial Kunci Haji Mabrur
Continue Reading

Trending