Connect with us

Kementrian Agama RI

Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Syekh Mufti Menk dari Inggris menyampaikan rasa senangnya bisa berkunjung ke Indonesia. Dia bisa melihat kerukunan dan harmoni di Indonesia, serta berharap bosa ditularkan ke dunia.

Hal ini disampaikan Syekh Mufti Menk saat bersilaturahim ke Masjid Istial, Jakarta, Senin (9/12/2024). Syekh Mufti Menk diterima oleh Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menag RI Nasaruddin Umar.

“Saya senang berkunjung ke Indonesia, suasanya tenang damai, keramahtamahan Indonesia menerima saya dengan baik,” kata Syekh Mufti Menk.

“Terima kasih, Imam Besar Masjid Istiqlal yang telah menerima kami. Masjid Istiqlal menjadi masjid terbesar di Asia. Sungguh luar biasa, terlebih ini kunjungan pertama di Indonesia,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Promosikan Religious Diplomacy di Bali Interfaith Movement

Syekh Mufti Menk berharap, Indonesia bisa mengirimkan kader-kader ulama, anak-anak didiknya untuk belajar ke Inggris Raya dan Eropa. Menurutna Indonesia menjadi tumpuan belajar Islam rahmatan lil alamin.

“Saya berharap, melalui Pak Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Masjid Istiqlal supaya mempromosikan Islam rahmatan lil alamin, kerukunan, harmoni, toleran, dan moderasi beragama, ke dunia Barat. Indonesia mempunyai peran besar untuk menebar itu ke dunia internasional,” kata Mufti Menk.

Syekh Mifti Menk juga menyampaikan dukungannya terhadap program-program Kementerian Agama. “Bapak Menteri Agama, Nasaruddin Umar, supaya menjembatani agar anak-anak Indonesia bisa belajar di Barat. Jarang sekali santri-santri Indonesia belajar di Barat,” tandas Mufti Menk.

BACA JUGA  Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru

Menteri Agama Nasaruddi Umar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Syekh Mufti Menk ke Masjid Istiqlal dan Indonesia pada umumnya.

“Kami menyambut baik atas rencana-rencana baik dari grand Mufti Menk untuk memndukung Program-program Pendidikan Islam di Indonesia,” kata Menag Nasaruddin Umar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag Sebut Pesantren sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending