Kabupaten TAKALAR
Cegah Tindak Pidana Korupsi di Takalar, Pj. Bupati buka Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia

Kitasulsel–TAKALAR Bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dengan Tema “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Organisasi Pasca dilakukannya Penindakan”.
Kegiatan diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Takalar kerjasama dengan Pemerintah Kab. Takalar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Senin 09 Desember 2024.

Pj. Bupati Takalar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan ini yaitu Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), kegiatan ini sangat penting karena langsung mengarah pada peningkatan tata kelola organisasi yang selama ini mengalami dinamika dan berusaha menguatkan tata kelola ketika dihadapkan pada issu Korupsi.
“Dengan tata kelola, pemerintahan yang dikelola dengan prinsip-prinsip yang baik, akan menghindarkan kita dari tindakan korupsi. Kita berusaha sekuat tenaga melaksanakan seluruh kegiatan dengan acuan utamanya jelas adalah literasi normatif, literasi hukum dan literasi tekstual” jelasnya.

Dikatakan pula, dalam pencegahan korupsi kita harus memiliki komitmen yang tinggi untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Ketika kita bekerja, pola rasio harus kita upayakan karena disitulah pengolahan rasa dan hati, jika itu yang bermain maka akan timbul kesadaran untuk melakukan kegiatan yang dilandasi dengan kejujuran.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat meningkatkan kesadaran kita dalam pencegahan tindak Korupsi dan saling mengingatkan agar tetap taat terhadap agama, taat terhadap aturan dan taat secara administrasi” Tutupnya.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Bersama Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab. Takalar, Kepala Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan bersama Staf. (*)

Kabupaten TAKALAR
Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.
Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.
Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).
Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.
Fokus Perbaikan dan Evaluasi
Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.
Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.
Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.
Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.
Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.
Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login