Connect with us

Kabupaten Selayar

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Rakor SPBE Kerja Sama USAID Erat dengan Diskominfo

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Muh. Yunan Krg. Tompobulu, ST.MT.IPM, membuka rapat tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Rabu (11/12/2024).

Rapat koordinasi ini merupakan kerja sama Bidang Aptika Dinas Kominfo SP kerja sama dengan USAID Erat yang dihadiri oleh Koordinator USAID Erat Kepulauan Selayar H. Baharuddin Solongi sekaligus memandu kegiatan tersebut.

Dalam Rapat koordinasi SPBE ini membahas program kerja masing-masing kelompok kerja sesuai dengan lampiran SK Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Kepulauan Selayar, yang revisi SK tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Andi Chitra Opu, S.Pd.

BACA JUGA  Bupati Selayar Lepas Peserta Gerak Jalan Sehat HKG PKK ke-52

Asisten Pemerintahan dan Kesra Muh. Yunan menilai pertemuan dan pembahasan secara rutin bersama tim koordinasi SPBE dianggap penting, sebagai bahan agenda pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2025.

Terkait dengan hal tersebut, Muh. Yunan berharap seluruh peserta yang hadir dan tergabung dalam tim koordinasi SPBE dapat bekerja sama, berkolaborasi, dan bersungguh-sungguh agar kualitas SPBE semakin baik dan meningkat.

“Tim koordinasi SPBE mempunyai tugas dan fungsi untuk mengendalikan, mengarahkan dan mengevaluasi SPBE, termasuk didalamnya melaksanakan perumusan kebijakan dan penerapan SPBE di intansi pusat/pemerintah daerah (IPPD) dimana tiap pimpinan IPPD mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE, ucap Muh. Yunan.

Sedangkan plt. Kadis Kominfo SP Andi Dwiyanti Kami berharap, program kerja masing-masing kelompok kerja yang telah tersusun nantinya dapat dijadikan milestone dalam pelaksanaan beberapa kegiatan Tim Koordinasi SPBE pada khususnya dan tugas perangkat daerah dalam menyukseskan digitaliasi pemerintahan daerah pada umumnya. (*)

BACA JUGA  Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Selayar

OJK Sulselbar Rapat Koordinasi Bersama TPAKD Kepulauan Selayar, Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SELAYAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Selayar, di di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Kepulauan Selayar.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat sinergi dan integrasi kebijakan percepatan akses keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Rapat koordinasi diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Selayar, perwakilan Bank Indonesia, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pelaku usaha sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar daerah.

Bupati Kepulauan Selayar H. Muhammad Natsir Ali menyampaikan, TPAKD merupakan salah satu pilar strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Selayar Sambut Inspektur Utama BPS RI dan Dandim 1415 yang Baru di Pelabuhan Pamatata

Hal ini diwujudkan melalui perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di sektor-sektor produktif yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Kepulauan Selayar.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar OJK terus menjalin kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang berkelanjutan, diharapkan Kepulauan Selayar tidak hanya kuat secara geografis, tetapi juga tangguh secara ekonomi dan mandiri dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhammad Natsir.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) Moch. Muchlasin, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Amiruddin Muhidu memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar, arah strategis TPAKD tahun 2025, serta keterkaitan antara peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BACA JUGA  Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda APBD 2025, Saiful Arif : Semoga Penyelengaraannya Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Sebagai wujud konkret komitmen peningkatan akses keuangan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kepulauan Selayar dengan sejumlah pemerintah desa di Kepulauan Selayar.

Nota Kepahaman ditandatangi bersama Pemerintah Kecamatan Pasilambena, Pemerintah Desa Karumpa, Pemerintah Desa Kalaotoa, Pemerintah Desa Lembang Matene, Pemerintah Desa Pulo Madu, Pemerintah Desa Garaupa, dan Pemerintah Desa Garaupa Raya terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi edukasi keuangan bertema “Waspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan Berkedok Investasi”.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, serta perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar.

BACA JUGA  OJK Sulselbar Rapat Koordinasi Bersama TPAKD Kepulauan Selayar, Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Tri Yanti Rahmawati Natsir menyampaikan apresiasi kepada OJK atas komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kepulauan Selayar dapat terhindar dari potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. (*)

Continue Reading

Trending