Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Jufri Rahman Dampingi Menko PMK ke Museum La Galigo, Perkenalkan Budaya Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, meninjau Museum La Galigo yang terletak di Benteng Fort Rotterdam, Makassar, Kamis, 2 Januari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Menko Pratikno cukup antusias menyaksikan sejumlah artefak dan koleksi budaya Bugis, Makassar, dan Toraja yang ada di museum tersebut. Mulai dari replika rumah adat hingga koleksi baju suku Bugis dan Makassar.

“Bapak Menko PMK meninjau koleksi Museum La Galigo melihat artefak, melihat replika fegelia Kerajaan Gowa. Ada Salokoa, Sudanga, Kollanga, dan seterusnya.

Kemudian melihat juga pameran (alat) pertanian (prasejarah) yang ada di Sulawesi Selatan, replika rumah adat Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar, dan model pelaminan perkawinan Bugis Makassar,” kata Jufri Rahman.

BACA JUGA  Dinkes Tingkatkan Koordinasi, Imbau Warga Waspada Serangan Penyakit Saat Musim Hujan

Pada kesempatan itu, Jufri Rahman melaporkan kondisi dan status Museum La Galigo yang selama ini berstatus pinjam pakai dari Balai Cagar Budaya dan dikabarkan akan diambil alih.

“Saya juga laporkan tadi bahwa kawasan Fort Rotterdam itu adalah dibawah kewenangan Kementerian Kebudayaan. Sedangkan, Museum La Galigo itu kita dipinjamkan dari Balai Cagar Budaya (BCB) dan saya dengar kabar dari teman-teman disana (Museum La Galigo) bahwa BCB mau mengambil alih itu. Saya sudah lapor juga ke Menko secara lisan,” ungkapnya.

Tak hanya meninjau koleksi di Museum La Galigo, Menko PMK cukup puas dengan pelayanan di museum yang sangat informatif. “Kunjungan tadi, kita menikmati kuliner khas. Ada Pisang Ijo, Jalangkote, dan penganan khas lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval Budaya, Meriahkan Peringatan 356 Tahun Sulsel

Sementara itu, Pratikno menyebut Museum La Galigo memiliki koleksi peninggalan sejarah yang cukup lengkap mulai dari jaman prasejarah hingga revolusi kemerdekaan.

“Museum ini sangat edukatif karena menunjukkan kebesaran dari bangsa kita di masa lalu dengan teknologi dan kearifannya, museum ini sangat lengkap,” ucap Menko Pratikno.

Museum ini memiliki 4.999 koleksi seperti objek prasejarah, keramik asing, dan naskah sejarah.

Selain itu juga terdapat koleksi berbagai jenis benda hasil teknologi, kesenian, peralatan hidup, serta benda lain yang dibuat dan digunakan oleh empat suku asli Sulawesi Selatan, yaitu Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja.

Pratikno pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjadikan wisata sejarah sebagai wisata alternatif bagi masyarakat, karena dapat menambah wawasan terkait sejarah Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Terima Audiensi Pengurus LDII Bahas Sinergi Pembangunan

“Jadi kita bisa tau sejarah perkembangan budaya kita, ini juga menjadi inspirasi bagi anak-anak muda kita untuk tumbuh menjadi bangsa yang besar,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager dan Karnaval Budaya, Meriahkan Peringatan 356 Tahun Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Terima Audiensi Pengurus LDII Bahas Sinergi Pembangunan

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending