Connect with us

Makassar

3 Kantor Cabang PT Annur Maarif di 3 Provinsi Serentak Berangkatkan Jemaah Umrah,H.M Yasmar Yapid:Akselerasi Cabang Makin Solid

Published

on

Kitasulsel—Makassar—-Kapasitas PT Annur Maarif Tour And Travel sebagai biro umrah dan haji berpredikat terbaik tidak perlu diragukan lagi,lewat anak perusahaan yang dimiliki serta kantor cabang yang hampir ada di semua Provinsi,Managemen Annur Travel di setiap pekan aktif memberangkatkan jamaah menuju Baitullah.

Seperti yang nampak pada grup 09 Januari 2025 hari ini,sebanyak 212 jamaah yang berasal dari 3 kantor cabang dari 2 Provinsi dan 1 Negara ini diberangkat menuju Saudi Arabia.

212 jamaah PT Annur Maarif dan Jenewa Rabbani Wisata(JRW) masing masing 180 jemaah dari Makassar,23 jemaah dari Annur cabang Kuala Lumpur Malaysia dan 9 jamaah dari grup privat cabang Jakarta.

Direktur PT Annur Maarif Makassar,H Muhammad Yasmar M Yapid yang mendampingi langsung proses keberangkatan jamaah umrah asal Sulawesi selatan di bandara internasional Sultan Hasanuddin maros di makassar mengatakan bahwa pemberangkatan serentak jamaah Annur dari 3 bandara internasional ini mengindikasikan akselerasi kantor cabang Annur travel di berbagai wilayah sudah auto sistem.

BACA JUGA  Pelopor Kemah Tahfidz dan Bahasa Pesantren, Pimwil Muhammadiyah Sulsel Diganjar Penghargaan oleh PP Muhammadiyah

“Annur Maarif dan JRW yang selama ini disebut sebagai ikon umrah dan haji sulsel perlahan mendapat tempat di hati para jemaah di Provinsi bahkan di negara lain,hari ini jamaah kita ada yang dari Sulawesi,Kalimantan ,Jawa dan Malaysia,Ini hal yang perlu kita apresiasi terutama untuk para pimpinan kantor cabang yang begitu aktif mempromosikan keberadaan Annur Travel di daerahnya.

Lebih lanjut adik kandung Staf Khusus Menteri Agama RI Ini menambahkan bahwa pencapaian yang di tunjukkan oleh kantor cabang di berbagai wilayah ini merupakan bentuk kepercayaan publik pada mutu pelayanan dari managemen pt Annur Maarif.

“Apa yang Annur capai pada titik ini merupakan satu kesatuan kinerja dari semua lini di divisi Annur Maarif,tim diindonesia bisa tenang Kerna punya tim Saudi yang kompak,begitupun sebaliknya.ini akan terus kita tingkatkan dan yang pasti kedepan,sesuai arahan pimpinan bahwa Annur travel harus lebih siap dan lebih maju,tutupnya.

BACA JUGA  AKP Hasan Fadhlyh Besuk Korban Laka Lantas Viral di Jalan Perintis Kemerdekaan

Rangkaian pemberangkatan jemaah di awal Januari ini merupakan bagian dari kurang lebih seribu jamaah yang akan diberangkatkan pada pertengahan Januari mendatang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Progres Stadion Untia: 13,8 Hektar Lahan Resmi Bersertifikat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Progres pembangunan Stadion Untia di Kota Makassar, semakin menunjukan perkembangan nyata.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan telah menuntaskan proses sertifikasi lahan seluas 13,8 hektar sebagai lokasi pembangunan stadion. Dari total 24 hektar yang ada di wilayah tersebut.

“Pengukuran lahan sudah kami lakukan. Dari total kurang lebih 24 hektare, sekitar 13,8 hektare telah bersertifikat. Sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen agar seluruh lahan memiliki status hukum yang jelas,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, Kamis (21/8/2025).

Langkah sdion yang semakin nyata, tersebut diperkuat dengan keluarnya Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ( Pertek PKKPR) untuk Kegiatan Non Berusaha Nomor 377/2025 tertanggal 6 Agustus 2025 dari Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR).

Sri Sulsilawati mengatakan, PERTEK tersebut telah melalui proses yang panjang, kemudian diterbitkan juga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Dokumen resmi tersebut dilengkapi dengan lampiran peta dan menjadi dasar hukum yang mengikat dalam tahapan pembangunan stadion berskala besar di kawasan Untia,” tuturnya.

BACA JUGA  AKP Hasan Fadhlyh Besuk Korban Laka Lantas Viral di Jalan Perintis Kemerdekaan

Dengan selesainya sertifikasi dan dukungan teknis dari BPN/ATR, Pemkot Makassar optimistis pengerjaan tahap awal stadion bisa segera dimulai, menyusul penuntasan persyaratan administrasi dan teknis lainnya.

Alur penerbitan PERTEK PKKPR sendiri diawali dari kerja teknis di Dinas Pertanahan. Instansi ini melengkapi persyaratan permohonan dengan melampirkan sejumlah dokumen penting, antara lain.

Pertam, Dokumen tanah berupa Sporadik yang dibuat oleh pengguna barang. Kedua, Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa, serta ketiga, Surat tanggung jawab mutlak bahwa lahan tercatat sebagai aset (KIB) pengguna barang.

Permohonan tersebut kemudian diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk diverifikasi. Jika memenuhi syarat, berkas dilanjutkan ke BPN untuk penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek).

Berdasarkan Pertek dari BPN, Dinas Tata Ruang menggelar rapat bersama Forum Penataan Ruang (FPR) guna menilai kesesuaian lokasi dengan RTRW Kota Makassar. Hasil rapat FPR berupa rekomendasi kesesuaian inilah yang menjadi dasar PTSP untuk menerbitkan PKKPR secara resmi.

BACA JUGA  Keren! Dua Mahasiswa Unhas Sumbang Perak untuk Sulsel di PON Aceh-Sumut 2024

“Dengan tahapan tersebut, pembangunan Stadion Untia kini sudah memiliki kepastian hukum dan tata ruang yang jelas, membuka jalan bagi dimulainya tahap fisik di lapangan,” tuturnya.

Dinas Pertanahan Kota Makassar kini fokus bereskan lahan, serta menyiapkan seluruh instrumen persyaratan yang dibutuhkan sebelum proses konstruksi stadion Untia dimulai.

Sri Sulsilawati, mengungkapkan pihaknya telah menyelesaikan pengukuran lahan dan menginventarisasi dokumen legalitas yang diperlukan.

Menurut Sri Sulsilawati, salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Dokumen ini menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai, dan penerbitannya memerlukan Pertimbangan Teknis Pertanahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pertimbangan teknis ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan tata ruang.

“Termasuk juga untuk penegasan status tanah, khususnya bila ada tanah timbul atau area yang memerlukan penataan khusus,” jelasnya.

Sri Sulsilawati menambahkan, pemahaman antara RTR (Rencana Tata Ruang) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sangat penting bagi pelaku usaha dan investor.

BACA JUGA  CPNS Kota Makassar, Teknik Komputer dan Dokter Ramai Peminat

Dimana RTR memberikan gambaran umum arah pembangunan wilayah, sedangkan RDTR memberikan panduan lebih rinci mengenai pemanfaatan setiap zonasi.

“Kalau semua dokumen sudah lengkap, proses bisa langsung kita sambungkan ke instansi terkait. Ini bagian dari upaya percepatan agar rencana pembangunan Stadion Untia bisa segera terealisasi,” tuturnya.

Tak hanya itu, Dinas Pertanahan Kota juga melakukan monitoring lahan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya.

Monitoring tersebut dilakukan pada lokasi yang direncanakan akan dibangun Asrama Nayla oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Tujuannya untuk memastikan status serta kondisi lahan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai peruntukan dan tanpa hambatan.

Dalam kunjungan itu, tim Dinas Pertanahan berinteraksi dengan pihak terkait di lapangan. Mereka mengumpulkan informasi, melakukan verifikasi data, sekaligus mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan.

“Kami memastikan semua aspek pertanahan terpenuhi sehingga program pembangunan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Sri Susilawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel