Connect with us

Pemkot Makassar

Resmikan Gereja Pantekosta Bathesda Makassar, Danny : Jadikan Rumah Ibadah Sebagai Tempat Bermanfaat Bagi Umat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto meresmikan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Bethesda Makassar, Jalan Gunung Merapi, Sabtu (1/02/2025).

Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Danny Pomanto dan disaksikan oleh seluruh jamaat yang hadir.

Dalam sambutannya, Danny mengatakan kehadirannya dalam peresmian ini sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah kota Makassar terhadap pembangunan tempat ibadah bagi umat beragama.

Pemerintah harus merangkul seluruh umat beragama dan ini jelas tertuang dalam program prioritas Danny Pomanto yakni perkuatan keimanan ummat.

Dimana kata Danny, kehadiran program ini pula menjadi landasan para umat beragama hidup berdampingan dengan aman, nyaman dan damai tanpa adanya gesekan.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

“Keberagaman sangat indah. Merangkul seluruh umat itu sangat penting agar tercipta kota yang aman dan ini salah satu ciri kota yang maju,” ucapnya.

Danny juga menyebutkan kehadiran gereja ini adalah wujud nyata persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

Kota Makassar adalah kota yang penuh toleransi, tempat semua umat beragama hidup rukun dan saling menghargai.

Tak hanya itu, pada kesempatan ini pula Danny berpesan kepada para jamaat agar menjadikan rumah ibadah ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan kesuksesan program-program pemerintah.

Selain perkuatan keimanan ummat, program jagai anakta ikut kembali dingatkan Danny kepada para jamaat.

“Masa kepemimpinan saya sebentar lagi berakhir, pesan saya selalu program Jagai anakta itu sangat penting untuk keberlangsungan masa depan bangsa. Jadikan rumah ibadah ini sebagai tempat dimana anak-anak ini nyaman untuk lebih meningkatkan keimanannya dan mengenal Tuhannya,” ungkap Danny.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Paparkan Agenda Prioritas Pemerintahan Usai Sertijab Wali Kota Makassar

Karenanya, Danny berharap agar gereja ini selalu dijaga dan dirawat. Mengingat tempat ini dibangun dengan penuh usaha dan dukungan banyak pihak.

“Sekali lagi saya berharap tempat ibadah ini tidak hanya digunakan dengan penuh penghormatan, tetapi juga dijaga keindahan dan kemegahannya. Tebarkanlah kedamaian kepada semua umat di sekitar kita,” harapnya .

Dengan diresmikannya gereja ini, Pemerintah Kota Makassar sendiri semakin menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberagaman dan mendukung pelaksanaan ibadah bagi seluruh umat beragama di wilayahnya, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Dukung Penelitian Unhan Mengenai MNP Hub Pembangunan Nasional KTI

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel