Connect with us

Pemkot Makassar

Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Forum Perangkat Daerah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar (Disperkim) yang berlangsung di Karebosi Premier Hotel, Senin (03/02/2025) menjadi ajang strategis untuk membahas arah pembangunan kota.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiyadi Adnan, menekankan pentingnya peran forum ini dalam menyatukan pemangku kepentingan terkait.

“Forum SKPD memiliki nilai dan arti yang sangat strategis, karena melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan berkompeten serta peduli terhadap pembangunan di Kota Makassar,” ujar Irwan Rusfiyadi Adnan.

Irwan Adnan menyoroti beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembangunan, yakni, Hasil Musrenbang Kecamatan dan Evaluasi Kinerja 2024. Evaluasi ini menjadi dasar untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan responsif.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

Draft kegiatan prioritas, berdasarkan Renstra dan pagu indikatif anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perencanaan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat yang nyata, serta Penggunaan Data dan Informasi yang Akurat.

“Perencanaan pembangunan harus didasarkan pada data yang valid dan komprehensif serta mempertimbangkan rencana tata ruang yang matang,” tegas Irwan.

Dan juga terkait Analisis Tantangan Tahun 2026, identifikasi potensi, kendala, peluang, dan tantangan yang mungkin dihadapi harus menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan.

Forum ini dihadiri Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyudin, serta menghadirkan Prof. Dr. Ir. Naidah Naing sebagai narasumber utama dan juga dihadiri oleh camat, lurah, dan Ketua LPM Kelurahan di lingkup Kota Makassar.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja di Kota Makassar, Danny Pomanto Dinner Bareng KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali

Melalui sinergi semua pihak yang terlibat, Forum SKPD diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Dampingi Chairul Tanjung Resmikan Pembangunan Masjid Agung TSM

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Meriahkan Pesta Rakyat di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel