Connect with us

Kementrian Agama RI

Ribuan Jamaah Hadiri Malam Nisfu Syabban Bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar

Published

on

Kitasulsel–Jakarta – Imam Besar Masjid Istiqlal, yang juga Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, memberikan tausiyah malam nisfu syabban di Masjid Istiqlal,Jakarta,Kamis 13/02/2025.

Dalam tausiyahnya, Prof. Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa malam Nisfu Syaban adalah momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, memohon ampunan, serta memperbanyak doa dan dzikir.

“Malam Nisfu Syaban memiliki banyak keutamaan. Allah membuka pintu rahmat dan ampunan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat serta berdoa dengan penuh keikhlasan,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama, RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. Kehadirannya menambah kekhidmatan dalam majelis ilmu yang dihadiri oleh ribuan jamaah dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, santri, dan masyarakat umum.

BACA JUGA  Gelar Rakernas, Menag: Peras Otak, Berikan Solusi Terbaik Bagi Umat

Dalam kesempatan itu, para jemaah diajak untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat malam, membaca Al-Qur’an, dan memohon keberkahan di bulan Syaban sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan.

Acara tausiyah ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang hadir, mengingat pentingnya memahami keutamaan malam Nisfu Syaban sebagai salah satu malam yang penuh berkah dalam kalender Islam.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di PTIQ

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel