Connect with us

NEWS

Dukung Kebijakan Presiden, Rudianto Lallo Minta Gencarkan Penegakan Hukum demi Tekan Kebocoran Anggaran

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran kementerian/lembaga.

Mitra kerja Komisi III diminta menggencarkan penegakan hukum untuk menekan kebocoran-kebocoran anggaran di berbagai sektor.

Di antaranya, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, PPATK, BNN, Sekretariat Mahkamah Agung, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.

“Kita mendukung apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara terkait dengan efisiensi anggaran ini,” ujar Rudianto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan seluruh mitra kerja, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran kementerian/lembaga tahun 2025 yang sebelumnya telah dinstruksikan Presiden Prabowo.

BACA JUGA  Jusuf Kalla Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu mengatakan, dari delapan mitra kerja Komisi III DPR, ada efisiensi anggaran kurang lebih Rp38 triliun.

“Ya tentu ini kita bisa memahami di saat banyak program, banyak perencanaan yang sudah matang, yang akan dijalankan di 2025. Tapi karena ini menjadi kebijakan Bapak Presiden, tentu kita sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut,” tandasnya.

Meski mengalami efisiensi anggaran, Rudianto meminta para mitra kerja, khususnya para penegak hukum dapat meningkatkan kinerja. Dia meminta aparat gencar dalam pemberantasan korupsi. Hal itu penting untuk memulihkan kerugian negara akibat kejahatan rasuah.

“Ini juga bisa membantu, minimal menekan kebocoran-kebocoran yang banyak terjadi di sektor-sektor, misalkan sumber daya alam dan lain-lain. Ini tantangan kepada mitra kita, khususnya kepada Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK,” tegasnya. (*)

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kritik Keras Vonis Ringan Harvey Moeis, Singgung Jaksa Agung
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyampaian aspirasi keberlanjutan SPBU UMKM Pertashop di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (10/03/2025).

RDP ini dihadiri oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Pertamina dan Serikat Pengusaha Retail Indonesia Minyak dan Gas (Sprindo).

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan RDP ini menghasilkan rekomendasi yang berisi tiga poin. Pertama ialah gabungan pengusaha Pertashop melalui Sprindomigas mengharapkan agar Pertashop dapat menjual pertalite kembali.

“Kedua, perbedaan harga Pertamax dan Pertalite tidak terlalu tinggi/disparitas, harga Pertalite dan Pertamax ditinjau Kembali,” kata Kadir.

Kadir melanjutkan, rekomendasi ketiga ialah meminta PT Pertamina untuk segera melakukan penyampaian surat edaran penertiban BBM ilegal ke Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan dalam satu Minggu ke depan. Surat dikirimkan ke bupati dan kepala daerah dengan tembusan Komisi D DPRD Sulsel.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kritik Keras Vonis Ringan Harvey Moeis, Singgung Jaksa Agung

Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja mengapresiasi RDP dari Komisi D DPRD Sulsel ini. Soal rekomendasi yang diterbitkan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.

“Intinya Pertamina akan mensupport ya terkait kelangsungan bisnis teman-teman Pertashop. Karena Pertashop ini merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina seperti itu, ya tadi aspirasinya kita terima,” ungkap Suteja saat ditemui usai RDP.

Meski begitu, Suteja menekankan tindak lanjut kedepan harus sesuai dengan kewenangan. Namun pihaknya memberikan dukungan penuh terkait eksistensi Pertashop yang merupakan ujung tombak dari Pertamina untuk memasarkan produk berkualitas kepada masyarakat khususnya di Sulawesi selatan.

Soal surat edaran penertiban BBM ilegal, Pertamina siap saja menerbitkannya. Namun eksekusinya mesti mendapat dukungan dari Pemerintah provinsi, daerah dan juga alat penegak hukum (APH).

BACA JUGA  Kapolda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Makassar

“Kami juga malah mendorong adanya tim monitoring gabungan untuk memudahkan dari bagaimana kita memonitor penyaluran BBM ini agar lebih tepat sasaran lagi ke masyarakat,” kuncinya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel