Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mulai kembali beraktivitas di Kantor Kementerian Agama dan Masjid Istiqlal meskipun masih dalam masa pemulihan.

Dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara menjadi dorongan utama bagi Menag untuk tetap aktif menjalankan kewajibannya.

Dalam agenda kerja terbaru, Menteri Agama telah menerima tamu dari Pemerintah Kota Palu serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Kehadirannya dalam pertemuan-pertemuan penting ini menunjukkan komitmennya dalam mengelola berbagai urusan pemerintahan di sektor keagamaan.

Menag didampingi oleh Staf Khusus Menteri Agama yang juga Tenaga Ahli Kementerian Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa semangat kerja dan implementasi tugas negara menjadi faktor utama yang mendorong Menag untuk tetap bekerja meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA  Dihadapan Komisi VIII DPR-RI, Menag RI Bahas Kuota Haji, Penurunan Biaya Haji Hingga Peningkatan Pelayanan Musim Haji 2025

“Etos kerja dan semangat beliau luar biasa untuk terus berbuat bagi bangsa. Walau masih menggunakan alat bantu, beliau telah mengarahkan agar kegiatan pertemuan di kantor kementerian bisa kembali dihadiri secara langsung,” ujar Dr. Bunyamin.

Semangat dan dedikasi Menteri Agama ini menjadi inspirasi bagi para pegawai Kementerian Agama serta masyarakat luas, menunjukkan bahwa pengabdian terhadap negara tidak mengenal hambatan, bahkan dalam kondisi pemulihan kesehatan sekalipun.

Para pegawai di lingkungan Kementerian Agama turut memberikan dukungan penuh terhadap Menag dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Mereka berharap semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Menag dapat terus menjadi contoh bagi seluruh aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*).

BACA JUGA  Litbang Diminta Potret Persepsi Publik terhadap Layanan Kemenag
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Litbang Diminta Potret Persepsi Publik terhadap Layanan Kemenag

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Disambut Wakil Walikota Padang,Stafsus/TA Menag dijadwalkan Membuka Manasik Haji Serentak Kota Padang
Continue Reading

Trending