Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mulai kembali beraktivitas di Kantor Kementerian Agama dan Masjid Istiqlal meskipun masih dalam masa pemulihan.

Dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara menjadi dorongan utama bagi Menag untuk tetap aktif menjalankan kewajibannya.

Dalam agenda kerja terbaru, Menteri Agama telah menerima tamu dari Pemerintah Kota Palu serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Kehadirannya dalam pertemuan-pertemuan penting ini menunjukkan komitmennya dalam mengelola berbagai urusan pemerintahan di sektor keagamaan.

Menag didampingi oleh Staf Khusus Menteri Agama yang juga Tenaga Ahli Kementerian Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa semangat kerja dan implementasi tugas negara menjadi faktor utama yang mendorong Menag untuk tetap bekerja meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA  Asesmen PTIQ, Menag akan Kenalkan Keilmuan Islam Indonesia pada Dunia

“Etos kerja dan semangat beliau luar biasa untuk terus berbuat bagi bangsa. Walau masih menggunakan alat bantu, beliau telah mengarahkan agar kegiatan pertemuan di kantor kementerian bisa kembali dihadiri secara langsung,” ujar Dr. Bunyamin.

Semangat dan dedikasi Menteri Agama ini menjadi inspirasi bagi para pegawai Kementerian Agama serta masyarakat luas, menunjukkan bahwa pengabdian terhadap negara tidak mengenal hambatan, bahkan dalam kondisi pemulihan kesehatan sekalipun.

Para pegawai di lingkungan Kementerian Agama turut memberikan dukungan penuh terhadap Menag dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Mereka berharap semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh Menag dapat terus menjadi contoh bagi seluruh aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*).

BACA JUGA  Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menteri Agama bersama DPR RI, Bahas Persiapan Haji 2025

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Perdana, Menag Wisuda Kader Ulama Masjid Istiqlal

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Memudahkan Umat
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel