Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Arifuddin Paparkan Agenda Prioritas Pemerintahan Usai Sertijab Wali Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan Pemerintah Kota Makassar usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) dari Wali Kota Makassar periode 2021-2025, Moh Ramdhan Pomanto.

Pemaparan itu disampaikan pada Rapat Paripurna Pengumuman Pidato Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota Makassar masa jabatan 2025-20230, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (3/03/2025).

Dalam pemaparannya, Munafri menyampaikan bahwa langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu agenda penting yang akan segera dilaksanakan.

Munafri memaparkan, ketujuh arah kebijakan tersebut, yakni Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Memantapkan Ketentraman dan Ketertiban Umum yang Tangguh, Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah,

BACA JUGA  Wakili Danny Pomanto, Pj Sekda Kota Makassar Terima Penghargaan Tokoh Peduli Masyarakat Pesisir dari KKP RI

Kemudian, Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, Pembangunan Kewilayahan yang Didukung Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan, serta Kesinambungan Pembangunan.

Sebagai langkah awal, Munafri menyebutkan ada tiga agenda prioritas yang akan segera dilaksanakan. Pertama adalah langkah strategis pengelolaan keuangan daerah melalui efisiensi anggaran.

Kebijakan ini memastikan seluruh pengeluaran dan belanja daerah tepat sasaran, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD tahun anggaran 2025.

“Langkah strategis tersebut adalah melakukan penyesuaian dan pergeseran alokasi APBD Tahun 2025 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan dan APBD Perubahan Tahun 2025 yang nantinya juga akan menyerap beberapa Prioritas Pembangunan Nasional melalui Asta Cita dan Program Unggulan MULIA di Tahun 2025,” jelasnya.

BACA JUGA  Makassar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI 2026, Wali Kota Terima Kunjungan Panitia Daerah

Kemudian agenda kedua, lanjut Munafri adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025-2029. Dokumen ini akan memuat visi, misi, dan janji politik MULIA dalam lima tahun ke depan, serta mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan nasional melalui Asta Cita.

Sedangkan agenda ketiga, adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar tahun 2026, yang menjadi dokumen perencanaan tahunan untuk menjabarkan kebijakan dan prioritas pembangunan di tahun kedua pemerintahan MULIA.

“Keseluruhan agenda tersebut merupakan agenda yang tidak terpisahkan dari agenda perencanaan pembangunan Kota Makassar, baik jangka menengah maupun jangka tahunan,” sebutnya.

Munafri berharap sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat mampu mempercepat realisasi program pembangunan, serta membawa Makassar menjadi kota yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Pancasila di Manggala

“Tentunya dukungan agenda dan tahapan prioritas tersebut perlu dukungan dan sinergitas seluruh stakeholder, dalam mengawal Pemerintahan MULIA di lima tahun ke depan,” pungkas Munafri.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan Sementara THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 1948 Saka

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Pancasila di Manggala

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

BACA JUGA  Jelang Pembekalan di Magelang, Munafri-Aliyah Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending