Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Blusukan di Kantor Bupati, Mohammad Firdaus (Dg Manye) Tegaskan Kedisiplinan dan Kebersihan

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Setelah resmi dilantik sebagai Bupati Takalar oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarata (20/02/2025) lalu, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus, MM, langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Selasa (04/03/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memantau kehadiran sekaligus menjalin silaturahmi dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar.

Sidak dimulai di Kantor Sekretariat Daerah dan dilanjutkan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor pelayanan publik, dan sekolah-sekolah di wilayah Takalar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Takalar meminta seluruh staf untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Saya mengharapkan pelayanan publik dapat berjalan optimal, demi kesejahteraan masyarakat Takalar,” ujar Bupati Firdaus yang akrab disapa Daeng Manye.

BACA JUGA  Bupati Takalar Saksikan Penandatanganan Mou Perumda Air Minum Tirta Dengan PT Mitra Kasih Perkasa

Mantan Komisaris PT. Telkom Indonesia ini juga memeriksa kondisi fasilitas dan kebersihan ruangan di setiap kantor yang dikunjungi.

“Hari ini saya berkunjung ke kantor-kantor, disamping untuk berkenalan dengan ASN Takalar juga untuk melihat secara langsung eksisting dari masing-masing kantor dan persoalan yang dihadapi dilapangan. Tentu kita harapkan Takalar maju mulai dari hal-hal yang kecil,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar kebersihan kantor tetap terjaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan

menghindarkan pegawai dari penyakit.

“Lingkungan yang bersih dan nyaman akan menciptakan semangat kerja yang tinggi dan tentunya menghindarkan kita dari penyakit,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Takalar siap Dukung Program Pemerintah Provinsi terkait Optimalisasi Lahan dan Bantuan Alsintan

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel