Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Pimpin Rapat TAPD Tindak Lanjut Inpres Tentang Anggaran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas efisiensi belanja daerah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.

Juga menyesuaikan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan hal yang sama.

Irwan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif.

Terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, pengendalian inflasi, penyediaan cadangan pangan dan lainnya.

Beberapa pos anggaran yang dianggap tidak terlalu mendesak akan dirasionalisasi agar lebih tepat sasaran.

Sebagai contoh perjalanan dinas atau SPPD, kegiatan pertemuan di hotel, kegiatan seremonial, Focus Group Discussion (FGD), bimbingan teknis (bimtek) dan kegiatan lainnya yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat akan dirasionalkan lebih selektif.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Arifuddin Kadis Pora dan PT Jakpro Tinjau Lokasi Direncana Pembangunan Stadion Sepak Bola di Makassar

Ia menekankan bahwa rasionalisasi tersebut lantaran mengikuti Inpres dan surat edaran Kemendagri.

Di samping itu mengantisipasi program dan prioritas Wali Kota Makassar.

“Sehingga coba teman-teman lihat program prioritas apa saja yang dibutuhkan pak wali maka kita siapkan anggarannya,” kata Irwan pada sela-sela rapat di Kantor Balai Kota, Selasa, (4/3/2025).

“Kita harus melihat kembali program-program yang benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan prioritas Pak Wali,” tambahnya.

Meski begitu, ia memastikan Pemkot Makassar tetap berupaya meningkatkan pendapatan daerah.

Bahwa efisiensi bukan hanya soal pemotongan, tetapi bagaimana keuangan daerah bisa dikelola lebih optimal agar program strategis tetap berjalan.

“Jika kita bekerja serius dan fokus, visi dan misi kota ini bisa tercapai lebih mudah,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan BBPJN Sulsel Sepakati Percepatan Akses Air Bersih di Wilayah Timur dan Utara Kota

Selanjutnya rapat akan dilanjutkan mengenai hasil rasionalisasi ini dengan harapan langkah tersebut memperkuat efektivitas anggaran dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara maksimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Temui Pjs Wali Kota Makassar, BAZNAS Makassar akan Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Ajak Warga Bangun dan Tata Longwis Cinta Damai dan Pineberg

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Safari Ramadan di Masjid Amirul Mu’minin

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel