Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus Menag Jalankan Arahan Menag RI,Jamaah Haji Tersenyum

Published

on

Kitasulsel—JEDDAH – Dalam upaya memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia, Staf Khusus/Tenaga Ahli Bidang Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Dr. H. Bunyamin Yafid, bersama Tim Layanan Umum Kemenag RI melakukan kunjungan langsung ke Jeddah.

Rombongan diterima langsung oleh Konsul Haji, Ustaz Nasrullah, di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau persiapan layanan Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Masyair) agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar.

“Tim layanan umum ini memiliki tugas khusus memastikan layanan di Arafah, Mina, dan Muzdalifah berjalan dengan baik, sehingga jamaah haji bisa beribadah dengan nyaman,” ujar Dr. Bunyamin Yafid.

BACA JUGA  Dubes Kanada Temui Menteri Agama, Bahas Pembaruan Kerja Sama Beasiswa di Universitas McGill

Beliau menegaskan bahwa sesuai arahan “Gurutta” Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar pelayanan terbaik harus diberikan demi membuat jamaah haji tersenyum.

“Layanan yang baik, baik dari segi ibadah maupun sarana, adalah kunci utama untuk kenyamanan jamaah,” tambahnya.

Dr. Bunyamin Yafid juga memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Mereka bekerja siang dan malam demi memastikan semua berjalan sesuai rencana. Kita doakan semoga seluruh tim diberikan kesehatan, kekuatan, dan pertolongan dari Allah SWT agar dapat memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya nyata Kemenag RI dalam memastikan seluruh rangkaian ibadah haji berjalan optimal, dengan mengedepankan kenyamanan dan kebahagiaan jamaah haji. (*)

BACA JUGA  Dari Tanah Suci, Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel