DPRD Kota Makassar
Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan
 
																								
												
												
											Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, menggelar reses kedua untuk masa sidang kedua tahun anggaran 2025/2026, di Jalan Bulukumba, Lorong Garden, RT 02, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya.
Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari masalah layanan air bersih, Kartu Indonesia Sehat (KIS), pengelolaan sampah, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak kurang mampu.
Salah satu keluhan utama warga adalah kesulitan mendapatkan akses air bersih dari PDAM.
Menanggapi hal itu, Tri Sulkarnain Ahmad menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan PDAM terkait kendala yang dihadapi.
“Secara umum, ada dua masalah utama dalam layanan PDAM. Pertama, tidak adanya pipa besar yang masuk ke area yang ingin dipasangi PDAM. Kedua, meskipun ada pipa besar, debit airnya sering kali tidak mencukupi,” jelasnya.
Sebagai solusi, PDAM saat ini sedang merancang pemekaran wilayah operasional agar distribusi air lebih merata.
“Solusinya adalah membangun instalasi baru dan menyediakan penampungan tambahan. Dengan cara ini, beberapa kecamatan yang mengalami kesulitan air bersih bisa lebih terakomodasi,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta warga bersabar karena pemerintah kota masih dalam masa transisi dengan wali kota baru, yang kemungkinan akan melakukan penyegaran dalam jajaran direksi PDAM.
“Setelah direksi baru ditetapkan, kita akan segera menindaklanjuti keluhan-keluhan terkait air bersih,” tegasnya
Selain air bersih, warga juga mengeluhkan masalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), terutama bagi mereka yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.
Tri Sulkarnain Ahmad memastikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar masalah KIS bisa tertangani dengan baik, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Jika ada warga yang mengalami kendala dalam penggunaan atau pengajuan KIS, silakan lapor ke kami. Saya siap membantu mengawal agar hak layanan kesehatan ini bisa didapatkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, permasalahan sampah dan kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dalam reses ini. Warga mengeluhkan masih adanya tumpukan sampah di beberapa titik yang belum terkelola dengan baik.
Sebagai solusi, Tri Sulkarnain Ahmad mengajak warga untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak warga untuk aktif dalam memilah sampah dan bekerja sama dengan petugas kebersihan agar lingkungan tetap sehat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, beasiswa pendidikan juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan warga. Mereka berharap adanya program bantuan pendidikan bagi anak-anak yang kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan dengan layak.
Tak hanya itu, Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa dirinya akan mendorong program beasiswa agar lebih banyak anak yang mendapatkan kesempatan belajar.
“Pendidikan adalah kunci utama untuk masa depan anak-anak kita. Saya akan berupaya agar lebih banyak beasiswa diberikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari reses ini, Tri Sulkarnain Ahmad meminta warga untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam bentuk surat pengaduan resmi.
“Jika ada keluhan yang perlu ditindaklanjuti segera, bisa dituangkan dalam surat resmi. Saya sendiri yang akan mengantar dan mengawal ke pihak terkait agar ada solusi nyata,” pungkasnya.
Reses ini menjadi bukti nyata bahwa wakil rakyat hadir di tengah masyarakat untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Warga berharap pertemuan ini bisa segera ditindaklanjuti agar berbagai permasalahan, mulai dari air bersih, layanan kesehatan, sampah, hingga beasiswa pendidikan, dapat segera teratasi. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
 
														Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir 
- 
																	   Politics1 tahun ago Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu” 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat 
- 
																	   3 tahun ago 3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan* 
- 
																	   2 tahun ago 2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur 
- 
																	   1 tahun ago 1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap 









You must be logged in to post a comment Login