Connect with us

Kementrian Agama RI

Tausiyah Menag di BMKG: Gratifikasi Tak Selalu Berbentuk Uang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengisi tausiyah pada peringatan Nuzulul Qur’an di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (14/3/2025).

Dalam tausiyahnya, Menag menyoroti pentingnya mewaspadai berbagai bentuk gratifikasi. Ia menegaskan bahwa gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, emas, atau harta benda, namun juga bisa hadir dalam bentuk seksual dan spiritual.

“Gratifikasi bisa hadir dalam bentuk spiritual, misalnya seseorang yang tampak alim namun memiliki niat buruk. Bisa juga hadir dalam bentuk seksual, misalnya pejabat yang menerima hiburan demi melancarkan proyek tertentu. Ini sangat berbahaya,” ujar Menag.

“Ada gratifikasi seksual, dan jumlahnya banyak. Beberapa pejabat terkadang disuguhi berbagai hal untuk kepentingan tertentu. Mereka disuguhi perempuan nakal, misalnya agar mau membeli barang yang ditawarkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini

Terkait gratifikasi spiritual, Menag mengisahkan cerita tentang Abi Hurairah RA ketika ditugaskan menjaga Baitul Mal oleh Rasulullah SAW. Dalam kisah itu, Abi Hurairah memergoki seorang pencuri.

Namun Abi Hurairah tidak menangkapnya, dan malah melepaskannya karena pencuri tersebut telah mengajarkan wirid Ayat Kursi sebagai imbalan.

Rasulullah SAW kemudian mengungkapkan kepada Abi Hurairah bahwa pencuri tersebut adalah iblis yang berusaha menipu, meskipun apa yang diajarkan tentang Ayat Kursi memang benar.

“Hati-hati terhadap gratifikasi spiritual. Iblis pun bisa memberikan hadiah berupa ilmu wirid. Kita harus selalu waspada,” pesan Menag.

Di akhir tausiyah, Menag mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan makna husnul khatimah, tidak hanya dalam konteks kematian, tetapi juga dalam menyelesaikan tugas atau jabatan dengan bersih tanpa catatan gratifikasi.

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

Plt. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tausyiah dari Menag.

“Ini adalah suatu kehormatan besar bagi kami semua di BMKG. Kami sangat merindukan kesejukan bahasa-bahasa ilahi dari beliau. Seperti alat deteksi gempa dan cuaca yang perlu dikalibrasi agar tidak error, inilah saatnya kita melakukan kalibrasi jiwa dan rohani,” ujar Dwikorita.

Ia juga berharap momen ini menjadi motivasi dan petunjuk untuk terus berjuang di jalan Allah SWT, serta memperkuat integritas dalam melaksanakan tugas dan amanah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  DPR Setuju Usulan Tambahan Anggaran Kemenag 2026

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Lantik 13.224 PPPK, Menag Minta untuk Responsif dan Melayani Masyarakat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat
Continue Reading

Trending