Connect with us

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, di ruang rapat Wakil Wali Kota Makassar, Jumat (14/03/2025).

Dalam pertemuan ini, Aliyah Mustika Ilham didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, dan Sub Koordinator Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Riska Mahardika.

Selain membahas perlindungan pekerja migran, pertemuan ini juga menyoroti berbagai persyaratan bagi warga yang ingin bekerja atau magang di luar negeri, yang dinilai cukup berat.

Kepala BP3MI Sulsel, Dharma Saputra, menyampaikan bahwa persyaratan ketat ini bertujuan untuk memastikan pekerja migran memiliki keterampilan yang cukup, memahami hak-hak mereka, serta mendapatkan perlindungan maksimal selama bekerja di luar negeri.

BACA JUGA  Pemkot Makassar -PFI Bakal Berkolaborasi Hidupkan Ekosistem Fotografi

Selain itu, Kepala BP3MI dalam kesempatan kali ini berharap adanya komitmen antara pemerintah Kota Makassar, dan lembaga pelatihan agar memiliki kewenanangan mengeluarkan sertifikasi yang dibutuhkan untuk magang/bekerja ke luar negeri.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmennya untuk membantu mempermudah akses informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

“Kami ingin agar warga Makassar yang berminat bekerja atau magang di luar negeri mendapatkan pendampingan yang baik, sehingga mereka bisa memenuhi syarat yang ditetapkan dan berangkat dengan kesiapan yang matang,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Dengan adanya diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BP3MI Sulsel dapat memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi pekerja migran, serta memastikan mereka dapat bekerja dengan aman dan memperoleh hak-hak yang layak. (*)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Jadikan Waisak 2025 Sebagai Momentum Toleransi dan Kedamaian
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Buka FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMD, Irwan Rusfiady Adnan Tekankan Pentingnya Transparansi Aset

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Kunjungan ke Longwis, Kementrian Kominfo Terkesima dengan Pembengembangan UMKM

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Hadiri Munas VII APEKSI 2025, Dorong Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan Antar Kota

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel