Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang tidak akan mengadakan acara open house.

Sebaliknya, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan momen penuh berkah ini untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan orang-orang terdekat.

“Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat istimewa untuk berkumpul bersama keluarga untuk kembali saling mendoakan dan memperkuat ikatan persaudaraan. Sulsel

Saya mengajak seluruh ASN dan masyarakat Sulsel untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan orang-orang terdekat. Ini juga sekaligus efisiensi dan efektifitas bagi semua” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Gubernur Sulsel menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keinginan untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dan masyarakat luas untuk lebih fokus pada kebersamaan dengan keluarga.

BACA JUGA  Launching Kebun MBG Terintegrasi, Gubernur Sulsel: SPPG Wajib Serap Pangan Lokal

“Saya percaya bahwa kebersamaan dengan keluarga adalah hal yang paling berharga di Hari Raya Idul Fitri. Mari kita jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk saling menguatkan dan memberikan dukungan satu sama lain,” tambah Gubernur Sulsel.

Beliau berharap agar perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat Sulsel. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Hadiri Forum Nasional, Dorong Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/5/2026).

Forum tersebut bertujuan memperkuat substansi penyusunan regulasi terkait pemerintahan digital guna mendukung arah pembangunan nasional, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Rancangan Peraturan Presiden ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah mempercepat integrasi layanan publik berbasis data dan teknologi, sekaligus memperkuat transformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan responsif.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir di Makassar, Prof Fadjry Djufry Harap Ada Solusi Permanen untuk Warga Terdampak

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari sejumlah provinsi seperti Jawa Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara, serta pemerintah kabupaten/kota dari berbagai daerah.

Dalam keterangannya, Jufri Rahman menilai forum ini sebagai ruang strategis untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan.

“Transformasi menuju pemerintahan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi kinerja pemerintah digital terhadap 640 instansi pusat dan daerah pada 2026 menjadi bagian dari agenda besar transformasi digital nasional, termasuk integrasi data lintas sektor.

Menurutnya, pemerintah daerah memegang peran penting sebagai ujung tombak implementasi layanan digital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan orkestrasi yang kuat agar kebijakan pusat dan daerah berjalan selaras.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

“Perjalanan menuju pemerintahan digital yang utuh masih menghadapi berbagai tantangan, baik teknis maupun tata kelola, termasuk perlindungan data pribadi dan kebutuhan regulasi yang adaptif,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Sultan Rakib, menyebut bahwa Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah provinsi serta 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebelum regulasi ini ditetapkan.

Ia berharap forum diskusi publik ini dapat memperkaya masukan bagi pemerintah pusat dalam menyempurnakan kebijakan transformasi digital, khususnya dalam penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara nasional.

Forum ini turut dihadiri Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Asisten Deputi Perumusan Strategi dan Kebijakan Transformasi Digital Agi Agung Galuh Purwa, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Chairul Akbar Hutasuhut dari Badan Siber dan Sandi Negara, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA  Kemenpan-RB Sedang Menilai Kematangan SPBE Pemprov Sulsel 2024

Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat transformasi digital, sehingga mampu menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending