Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/3/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan, penyerahan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini merupakan hasil kerja pemerintahan masa transisi kepemimpinan daerah, yang berakhir bertepatan dengan pelantikan bupati definitif pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

BACA JUGA  Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Kesehatan Gratis,Keselamatan Kerja Terjamin

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjalankan pemerintahan sesuai amanat konstitusi dan visi-misi daerah.

“Semoga kerja keras ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Sidenreng Rappang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rasyid Ridha Bakri menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sesuai regulasi dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif.

“Rapat ini akan menghasilkan keputusan DPRD berupa rekomendasi sebagai bahan perencanaan dan penganggaran tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis kepala daerah,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ oleh Wakil Bupati Nurkanaah sebagai pihak yang menyerahkan, dan diterima oleh pimpinan DPRD Sidrap.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Diharapkan, penyerahan ini semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Jelang Ramadan 1447 H, Pemkab Sidrap Pantau Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Pangkajene

Published

on

Kitasulsel–Sidrap Menjelang masuknya Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama unsur Forkopimda dan Bulog setempat melakukan pemantauan kebutuhan bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene, Rabu (18/2/2026).

Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan.

“Alhamdulillah, kami bersama unsur Forkopimda dan OPD terkait tadi telah memantau ketersediaan kebutuhan pokok dan harga barang,” kata Syaharuddin di sela-sela kegiatan.

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap Fantry Taherong, perwakilan Forkopimda, Kepala Bulog Sidrap, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Silaturahmi Komunitas Jiwa Remaja

Dari hasil pemantauan, ketersediaan bahan pokok dinyatakan aman dan harga relatif stabil. Pemerintah daerah pun berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga.

Dalam kesempatan tersebut, Syaharuddin Alrif juga berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui kondisi riil di lapangan. Para pedagang menyampaikan bahwa permintaan mulai meningkat, terutama untuk kebutuhan sembako.

“Mudah-mudahan ketersediaan bahan pokok ini aman selama bulan suci dan kita optimis untuk itu,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan pasar, Bupati Syaharuddin turut mengajak masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih pertama di Masjid Agung serta menghadiri Tabligh Akbar yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari mendatang.

BACA JUGA  Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap,Bupati Syaharuddin Alrif:Kesehatan Gratis,Keselamatan Kerja Terjamin

Ia juga menyampaikan kebijakan penurunan pajak pasar sebesar 50 persen dari sebelumnya sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pedagang, khususnya dalam menghadapi momentum Ramadan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat selama bulan suci.

Continue Reading

Trending