Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.

Acara berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (27/3/2025), dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Rasyid Ridha Bakri, didampingi Wakil Ketua II, Arifin Damis.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sidrap.

Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menyampaikan, penyerahan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini merupakan hasil kerja pemerintahan masa transisi kepemimpinan daerah, yang berakhir bertepatan dengan pelantikan bupati definitif pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidrap Juara Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025, Tembus 7,71 Persen

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjalankan pemerintahan sesuai amanat konstitusi dan visi-misi daerah.

“Semoga kerja keras ini memberi manfaat besar bagi masyarakat Sidenreng Rappang,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rasyid Ridha Bakri menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sesuai regulasi dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD bersama eksekutif.

“Rapat ini akan menghasilkan keputusan DPRD berupa rekomendasi sebagai bahan perencanaan dan penganggaran tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis kepala daerah,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPJ oleh Wakil Bupati Nurkanaah sebagai pihak yang menyerahkan, dan diterima oleh pimpinan DPRD Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Audiensi dengan DPR RI, Dorong Regulasi DBH Energi Angin PLTB

Diharapkan, penyerahan ini semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

TPID Sidrap Luncurkan Gerakan “Mattaneng Ladang Biccu”, ASN Tanam Cabai Serentak di Kompleks SKPD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Suasana sore di Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tampak berbeda pada Kamis (21/5/2026). Selepas waktu Asar, jajaran aparatur dari berbagai instansi berkumpul di area terbuka depan Aula Saromase dengan membawa perlengkapan bertanam.

Hari itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap secara resmi meluncurkan Gerakan Menanam Cabai Serentak di lingkungan pusat pemerintahan sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong sekaligus langkah pengendalian inflasi daerah.

Gerakan bertajuk “Mattaneng Ladang Biccu” tersebut menjadi bagian dari strategi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sidrap untuk menekan gejolak harga cabai yang selama ini kerap menjadi salah satu penyumbang inflasi di pasar.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 500.1/36/Ekon yang diterbitkan pada pertengahan April 2026 lalu.

BACA JUGA  Panen Perdana IP300 di Sidrap Tembus 7,5 Ton per Hektare, Bupati Syaharuddin: Bukti Kerja Keras Bersama

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memimpin langsung peluncuran gerakan tersebut. Didampingi sejumlah pejabat daerah, ia berkeliling meninjau area penanaman dan ikut menanam bibit cabai di beberapa kavling milik organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa program menanam cabai tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi masyarakat.

“Melalui pemanfaatan lahan di Kompleks SKPD ini, kita ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Saya meminta kepada seluruh kepala OPD beserta staf untuk tidak hanya menanam, tetapi juga merawatnya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan lahan pekarangan kantor dapat menjadi langkah sederhana namun efektif dalam mendukung ketahanan pangan rumah tangga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga komoditas.

BACA JUGA  Bupati Ajak Warga Sidrap di Rantau Bersama Bangun Daerah

Dalam pelaksanaannya, seluruh OPD bergotong royong menyiapkan minimal 100 lubang tanam. Pembuatan lubang dilakukan secara seragam dengan ukuran 15 sentimeter x 15 sentimeter, jarak antarbaris 1 meter, dan jarak dalam baris 0,75 meter.

Adapun jenis bibit yang digunakan adalah cabai unggulan lokal varietas “Salo Dua” dengan tinggi tanaman sekitar 15 hingga 17 sentimeter agar lebih mudah tumbuh dan beradaptasi.

Lokasi penanaman dibagi ke dalam dua zona utama di Kompleks SKPD. Area depan Gedung Saromase diisi oleh jajaran dari 24 instansi, sementara area depan Dinas Pendidikan digunakan oleh staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain penanaman di kawasan pusat pemerintahan, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk melakukan penanaman cabai di pekarangan kantor masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan tersebut.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Nurul Iman Lakessi

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap gerakan “Mattaneng Ladang Biccu” mampu membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan produktif serta memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.

Gerakan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Sidrap dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi berbasis pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Continue Reading

Trending