Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Juara Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025, Tembus 7,71 Persen

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Berdasarkan data terbaru, daerah yang dikenal sebagai Bumi Nene Mallomo ini berhasil menjadi juara pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan tahun 2025 dengan capaian 7,71 persen.

Angka tersebut menempatkan Sidrap di posisi teratas, mengungguli Kabupaten Luwu yang mencatat pertumbuhan 7,43 persen serta Kabupaten Wajo dengan 7,16 persen.

Meski bukan kota besar atau kawasan industri raksasa, Sidrap membuktikan bahwa daerah berbasis agraris mampu melesat melalui kepemimpinan yang kuat dan strategi pembangunan yang terukur.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa capaian 7,71 persen bukan semata hasil kebijakan pemerintah, tetapi buah kerja kolektif seluruh masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pimpin Panen Perdana MT I di Majjelling, Tegaskan Komitmen Jaga Produktivitas Pertanian

“Ini hasil kerja semua elemen masyarakat, mulai dari petani, pedagang hingga pelaku UMKM yang terus bergerak menggerakkan roda ekonomi daerah,” ujar Syaharuddin, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah terus memperkuat fondasi ekonomi melalui pengembangan sektor-sektor unggulan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sementara itu, ekonom dari Nahdlatul Ulama, Muhammad Aras Prabowo, menilai pertumbuhan ekonomi Sidrap bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata keberhasilan pengelolaan ekonomi berbasis potensi lokal.

“Sidrap hari ini menjadi contoh bahwa daerah agraris bisa menjadi motor pertumbuhan. Ini bukan pertumbuhan instan, tapi hasil kerja terukur dan strategi berbasis data,” jelas Aras.

Ia menyebut, keberhasilan Sidrap didukung oleh integrasi tiga sektor utama yakni pertanian sebagai tulang punggung produksi pangan, perdagangan lokal sebagai penggerak aktivitas ekonomi, serta UMKM yang memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Sidrap Gel Blaster Tournament 2026 Berakhir Meriah, Wabup Apresiasi Sportivitas dan Dampak Ekonomi

Strategi tersebut menciptakan efek berganda (multiplier effect), di mana perkembangan satu sektor mampu mendorong pertumbuhan sektor lainnya, termasuk jasa dan transportasi.

Di tengah banyak daerah di Sulsel yang masih berada pada kisaran pertumbuhan 5 persen, Sidrap justru melesat hingga 7,71 persen. Fenomena ini bahkan dinilai sebagai outperforming growth yang menunjukkan ekonomi daerah bergerak lebih cepat dibandingkan rata-rata wilayah lain.

Tak hanya bertambah jumlahnya, pelaku UMKM di Sidrap juga dinilai mampu menciptakan nilai tambah (value added) dalam rantai ekonomi lokal, sehingga memperkuat daya saing daerah.

Kini, Sidrap tampil percaya diri sebagai salah satu contoh transformasi ekonomi berbasis kerakyatan di Sulawesi Selatan. Pertumbuhan yang dicapai tidak hanya mencatat rekor, tetapi juga membangun reputasi sebagai daerah yang berhasil mengoptimalkan potensi lokal secara inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Kebersamaan Ramadan, Bupati dan Wabup Sidrap Berbuka Puasa di Islamic Center

Dengan capaian 7,71 persen, kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif bersama kolaborasi masyarakat menjadi bukti bahwa daerah agraris pun mampu bersinar dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi di tingkat regional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Sidrap Gel Blaster Tournament 2026 Berakhir Meriah, Wabup Apresiasi Sportivitas dan Dampak Ekonomi

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Tarawih di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending