Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

SRMP 30 Sidrap Raih Penghargaan Nasional “ASEAN-Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2026”

Published

on

SIDRAP – Dunia pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 30 Sidrap berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang ASEAN-Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala SRMP 30 Sidrap, Budiman, pada prosesi penganugerahan yang digelar di Jakarta, Jumat (27/2/2026) lalu.

Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh Five Pilar Event Management dan 5 Pilar Media Communication yang bekerja sama dengan National Awarding Research Center. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi kepada para pendidik dan profesional yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

Berdasarkan tahapan penilaian yang ketat, SRMP 30 Sidrap di bawah kepemimpinan Budiman ditetapkan sebagai penerima penghargaan kategori “The Most Recommended School With The Best Literacy and Numeracy Program.”

BACA JUGA  Kominfo Sidrap Bekali Kepala TK dengan Tanda Tangan Elektronik, Persuratan Kini Lebih Praktis

Prestasi tersebut diraih berkat inovasi program Lentera Rakyat, yang merupakan akronim dari Gerakan Literasi Numerasi Terpadu Anak Rakyat. Program ini dinilai tim juri memiliki indikator kuat, mulai dari aspek kinerja, capaian prestasi, hingga integritas lembaga dalam mendukung pembangunan karakter bangsa.

Dalam ajang tersebut, SRMP 30 Sidrap bersanding dengan 20 penerima penghargaan lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya SMAN 2 Denpasar, STKIP Diniyah Al Azhar Jambi, SDN Karang Wedi Klaten, serta Universitas Dehasen Bengkulu.

Tidak hanya lembaga pendidikan, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah institusi non-pendidikan seperti Bank Pembangunan Daerah Jambi, PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, dan Baznas Provinsi Banten.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa inovasi pendidikan di Sidrap mampu bersaing di tingkat nasional. Capaian SRMP 30 Sidrap diharapkan menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan di Indonesia dalam mendorong lahirnya generasi yang unggul dalam literasi dan numerasi.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Kwarcab Pramuka Sidrap Matangkan Persiapan Jambore Nasional XII 2026

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Final Bendoro Cup I Berlangsung Dramatis, Bendoro FC Juara Lewat Adu Penalti

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending