Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

SRMP 30 Sidrap Raih Penghargaan Nasional “ASEAN-Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2026”

Published

on

SIDRAP – Dunia pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 30 Sidrap berhasil meraih penghargaan bergengsi pada ajang ASEAN-Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala SRMP 30 Sidrap, Budiman, pada prosesi penganugerahan yang digelar di Jakarta, Jumat (27/2/2026) lalu.

Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh Five Pilar Event Management dan 5 Pilar Media Communication yang bekerja sama dengan National Awarding Research Center. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan apresiasi kepada para pendidik dan profesional yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

Berdasarkan tahapan penilaian yang ketat, SRMP 30 Sidrap di bawah kepemimpinan Budiman ditetapkan sebagai penerima penghargaan kategori “The Most Recommended School With The Best Literacy and Numeracy Program.”

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Jajaki Kolaborasi Pendidikan Mental Aritmatika Bersama Aloha Indonesia

Prestasi tersebut diraih berkat inovasi program Lentera Rakyat, yang merupakan akronim dari Gerakan Literasi Numerasi Terpadu Anak Rakyat. Program ini dinilai tim juri memiliki indikator kuat, mulai dari aspek kinerja, capaian prestasi, hingga integritas lembaga dalam mendukung pembangunan karakter bangsa.

Dalam ajang tersebut, SRMP 30 Sidrap bersanding dengan 20 penerima penghargaan lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya SMAN 2 Denpasar, STKIP Diniyah Al Azhar Jambi, SDN Karang Wedi Klaten, serta Universitas Dehasen Bengkulu.

Tidak hanya lembaga pendidikan, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah institusi non-pendidikan seperti Bank Pembangunan Daerah Jambi, PAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, dan Baznas Provinsi Banten.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa inovasi pendidikan di Sidrap mampu bersaing di tingkat nasional. Capaian SRMP 30 Sidrap diharapkan menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan di Indonesia dalam mendorong lahirnya generasi yang unggul dalam literasi dan numerasi.

BACA JUGA  Final Bendoro Cup I Berlangsung Dramatis, Bendoro FC Juara Lewat Adu Penalti
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Nurkanaah Tunaikan Zakat Fitrah di Kantor Baznas

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Final Bendoro Cup I Berlangsung Dramatis, Bendoro FC Juara Lewat Adu Penalti

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Resmikan AJ Sport Apparel, Dorong Ekonomi Desa dan Produk Lokal

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending