Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Buka Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, secara resmi membuka ajang balap motor Yamaha Cup Race Seri 1 di Sirkuit Puncak Mario, Sabtu (18/4/2026).

Perhelatan otomotif bergengsi ini berlangsung meriah dengan partisipasi 220 pembalap dari berbagai daerah. Sejak pagi hari, area sirkuit dipadati penonton yang antusias menyaksikan jalannya kompetisi.

Kehadiran Bupati Sidrap disambut hangat oleh peserta, panitia, serta masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Plt Kasatpol PP dan Damkar Andi Gustianti, serta Camat Kulo Arisal Asad.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya ajang tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai wadah strategis bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan minat di dunia otomotif.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Tinjau Kesiapan Kelurahan Kadidi Hadapi Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi

“Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya ajang ini. Ini menjadi wadah untuk menyalurkan bakat generasi muda di bidang otomotif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu mengangkat nama daerah sekaligus membuka ruang pengembangan potensi anak muda.

“Ke depan, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan lebih profesional. Harapannya, ajang ini mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat membawa nama baik Kabupaten Sidrap,” tambahnya.

Ajang Yamaha Cup Race Seri 1 ini dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Sidrap sebagai salah satu destinasi olahraga otomotif di Sulawesi Selatan. Selain mendorong pertumbuhan sektor olahraga, kegiatan ini juga diharapkan mampu memacu semangat generasi muda untuk terus berprestasi.

BACA JUGA  OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Sebelum melanjutkan agenda berikutnya, Bupati Syaharuddin Alrif juga menyempatkan diri berkeliling dan mengunjungi sejumlah stan pameran yang berada di area Sirkuit Puncak Mario.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

BACA JUGA  Tabligh Akbar Metro TV Live dari Sidrap, Bupati SAR: Sarana Promosi Daerah Lumbung Penghafal Al-Qur’an

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap yang Baru

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA  OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending