DISKOMINFO KAB SIDRAP
Wabup Sidrap Paparkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Musrenbang Sulsel 2026
Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memaparkan strategi dan program unggulan penanggulangan kemiskinan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (20/4/2026).
Musrenbang tematik tersebut mengusung agenda penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulsel tahun 2027. Kegiatan dipimpin Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi. Turut hadir para wakil bupati dan wakil wali kota selaku ketua TKPK di daerah masing-masing.
Dalam pemaparannya, Nurkanaah mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sidrap berhasil ditekan hingga mencapai 4,91 persen. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi program pro-rakyat di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif.
“Penurunan ini didukung oleh peningkatan hasil pertanian, pertumbuhan ekonomi yang signifikan, serta program perlindungan sosial yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya bantuan ternak itik bagi warga pesisir danau. Program ini memanfaatkan potensi lokal seperti eceng gondok dan ikan sapu-sapu yang diolah menjadi pakan.
“Langkah ini tidak hanya menekan biaya produksi, tetapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.
Lebih lanjut, ia menekankan dampak sosial program tersebut, khususnya dalam memberdayakan perempuan dan ibu rumah tangga.
“Ketika suami mencari ikan, para istri kini memiliki aktivitas produktif melalui pengelolaan budidaya itik,” tambahnya.
Selain itu, Nurkanaah turut menyoroti program “Bermalam di Desa” yang dinilai efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membuka akses infrastruktur, terutama jalan desa.
Pemerintah Kabupaten Sidrap juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan kalangan pengusaha, dalam memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat kurang mampu.
Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lain dalam menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
“Melalui forum ini, diharapkan lahir kebijakan yang lebih terarah dan terintegrasi sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Nurkanaah mengikuti seluruh rangkaian agenda, mulai dari pemaparan kebijakan, diskusi kelompok lintas sektor, hingga penyusunan rencana aksi tahunan yang terintegrasi antardaerah.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.
Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.
“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.
Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.
“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.
Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.
“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login