Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Paparkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Musrenbang Sulsel 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memaparkan strategi dan program unggulan penanggulangan kemiskinan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (20/4/2026).

Musrenbang tematik tersebut mengusung agenda penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulsel tahun 2027. Kegiatan dipimpin Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi. Turut hadir para wakil bupati dan wakil wali kota selaku ketua TKPK di daerah masing-masing.

Dalam pemaparannya, Nurkanaah mengungkapkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Sidrap berhasil ditekan hingga mencapai 4,91 persen. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi program pro-rakyat di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terbitkan SE Hentikan Aktivitas Jelang Azan, Dorong Salat Berjemaah ASN

“Penurunan ini didukung oleh peningkatan hasil pertanian, pertumbuhan ekonomi yang signifikan, serta program perlindungan sosial yang tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya bantuan ternak itik bagi warga pesisir danau. Program ini memanfaatkan potensi lokal seperti eceng gondok dan ikan sapu-sapu yang diolah menjadi pakan.

“Langkah ini tidak hanya menekan biaya produksi, tetapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Lebih lanjut, ia menekankan dampak sosial program tersebut, khususnya dalam memberdayakan perempuan dan ibu rumah tangga.

“Ketika suami mencari ikan, para istri kini memiliki aktivitas produktif melalui pengelolaan budidaya itik,” tambahnya.

Selain itu, Nurkanaah turut menyoroti program “Bermalam di Desa” yang dinilai efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membuka akses infrastruktur, terutama jalan desa.

BACA JUGA  Studi Tiru Pemkab Malinau ke Sidrap, Perkuat Sinergi Pertanian dan Peternakan

Pemerintah Kabupaten Sidrap juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan kalangan pengusaha, dalam memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat kurang mampu.

Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lain dalam menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

“Melalui forum ini, diharapkan lahir kebijakan yang lebih terarah dan terintegrasi sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nurkanaah mengikuti seluruh rangkaian agenda, mulai dari pemaparan kebijakan, diskusi kelompok lintas sektor, hingga penyusunan rencana aksi tahunan yang terintegrasi antardaerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab dan DPRD Sidrap Mulai Bahas Empat Ranperda Strategis

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD Sidrap resmi memulai pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda yang berlangsung di Kantor DPRD Sidrap, Kamis (4/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli bupati, kepala bagian, pejabat eselon III lingkup Pemda Sidrap, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Empat Ranperda yang mulai dibahas terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah.

Tiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

BACA JUGA  Bupati Sidrap dan Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Malam Takbiran Idulfitri 1447 Hijriah

Sementara itu, satu Ranperda prakarsa Pemerintah Daerah yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam menghadirkan sejumlah regulasi yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dari komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam melaporkan penggunaan anggaran daerah.

BACA JUGA  Pejabat Pemda Tidak Hadir di Acara Rakyat,Bupati Sidrap:Siap Siap Saya Copot Atau Pindahkan

Nurkanaah turut menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar berperan aktif selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap Ranperda dapat dibahas secara substantif dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Semoga pembahasan keempat Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Melalui pembahasan empat Ranperda strategis tersebut, Pemkab dan DPRD Sidrap berharap dapat menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending