Kementrian Agama RI
Dampingi Wapres, Menag Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan
Kitasulsel–YOGYAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Ummar mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri perayaan Tawur Agung Kesanga, yang digelar di pelataran selatan Candi Prambanan, pada Jumat (28/3/2025). Acara ini merupakan rangkaian dari perayaan Hari Suci Nyepi bagi umat Hindu.
Dalam sambutannya, Wapres Gibran menekankan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan bangsa. “Kita harus bersyukur, selain kekayaan alam, kita juga diberkahi keberagaman luar biasa dari suku hingga agama.
Keberagaman itu adalah kekuatan kita. Perbedaan menyatukan, dan kerukunan serta persatuan harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Tahun ini, Hari Raya Nyepi dan Idulfitri jatuh pada waktu berdekatan, sehingga Wapres mengajak semua pihak untuk terus memperkuat toleransi.
“Pemerintah dan kepala daerah harus menjamin perayaan berjalan lancar dan umat bisa khusyuk beribadah,” tegasnya.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa Tawur Agung Kesanga merupakan bagian penting dari rangkaian Nyepi, setelah sebelumnya dilaksanakan upacara Melasti.
“Hari Suci Nyepi adalah momen penting bagi umat Hindu untuk mendekatkan diri kepada Sang Hyang Widi dan melakukan introspeksi diri,” jelas Menag.
Upacara Tawur Agung Kesanga, sebuah ritual sakral yang dilaksanakan sehari sebelum Hari Raya Nyepi. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan alam semesta serta menjaga keseimbangan energi antara manusia, alam, dan tuhan.
Dalam Hindu, ajaran tersebut juga disebut Tri Hita Karana, Hal ini juga sejalan dengan program Kementerian tentang eko teologi. Bagaiamana kita semua menjadikan agama sebagai alat untuk mengajak manusia mencintai alamnya sebagai bentuk ketaatan kepada tuhan.
Nyepi, lanjutnya, bukan sekadar ritual, tetapi perjalanan spiritual menuju kedamaian batin dan keharmonisan dengan alam. Tema perayaan Nyepi tahun ini, “Manawasewa Madhawasewa, Menuju Indonesia Emas 2045” menekankan pentingnya melayani sesama sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan.
Ia pun berharap agar momentum Hari Suci Nyepi ini membawa kedamaian bagi umat Hindu dan seluruh bangsa Indonesia. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login