Kementrian Agama RI
Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu
Kitasulsel—Bengkulu —Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Provinsi Bengkulu.Selasa 15/04/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang aman, nyaman, serta sesuai regulasi.
Hadir langsung dalam rapat koordinasi yang rangkaikan dengan manasik haji ini adalah staff khusus Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid LC MH.
Dalam sambutannya Dr H Bunyamin M Yapid Menegaskan pentingnya sinergi penyelenggara haji dengan jamaah pada musim haji yang akan datang.
“Komitmen yang dibangun oleh Menteri Agama RI Anregurutta Prof Nasaruddin Umar untuk sukses haji dan membuat jamaah tersenyum dalam menjalankan ibadah merupakan tugas kita bersama sebagai penyelenggara haji,hal ini bisa kita wujudkan dengan membangun kebersamaan dan Sinergitas bukan hanya sesama penyelenggara haji namun terpenting adalah kepada jamaah.
Lebih lanjut Dr Bunyamin Yapid Menambahkan bahwa penyelenggara haji dari semua sektor wajib memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,jadikan jamaah sebagai tamu kemenag,Sahabat kemenag dan santri Menag RI.
“Di setiap kesempatan saya selalu mengingatkan agar penyelenggara haji di semua tingkatan sektor dan tugas bisa bersahabat dengan jamaah,kita ingin selama penyelenggaraan haji terbangun kimnestri antara peyelenggara dengan jamaah,jika pendamping atau petugas haji menempatkan jamaah sebagai tamu kemenag,Sahabat kemenag dan santri Anregurutta Prof Nasaruddin Umar kami optimis dengan ijin Allah semua akan bejalan sesuai keinginan kita bersama,tegasnya.
Dr H Bunyamin M Yapid juga menambahkan pentingnya Rakor jelang keberangkatan jamaah ke tanah suci guna memastikan apa yang menjadi kendala ataupun hal teknis yang perlu di benahi bisa di evaluasi.
Diketahui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan untuk 2025, alokasi kuota keberangkatan haji di wilayah tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.636 orang Jamaah.
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login