Connect with us

Kementrian Agama RI

Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu

Published

on

Kitasulsel—Bengkulu —Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Provinsi Bengkulu.Selasa 15/04/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang aman, nyaman, serta sesuai regulasi.
Hadir langsung dalam rapat koordinasi yang rangkaikan dengan manasik haji ini adalah staff khusus Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta hubungan internasional Dr H Bunyamin M Yapid LC MH.

Dalam sambutannya Dr H Bunyamin M Yapid Menegaskan pentingnya sinergi penyelenggara haji dengan jamaah pada musim haji yang akan datang.

“Komitmen yang dibangun oleh Menteri Agama RI Anregurutta Prof Nasaruddin Umar untuk sukses haji dan membuat jamaah tersenyum dalam menjalankan ibadah merupakan tugas kita bersama sebagai penyelenggara haji,hal ini bisa kita wujudkan dengan membangun kebersamaan dan Sinergitas bukan hanya sesama penyelenggara haji namun terpenting adalah kepada jamaah.

BACA JUGA  Buka Santri Horseback Archery Championship, Menag Beri Pesan Kebangkitan Santri Tangguh dan Mandiri

Lebih lanjut Dr Bunyamin Yapid Menambahkan bahwa penyelenggara haji dari semua sektor wajib memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,jadikan jamaah sebagai tamu kemenag,Sahabat kemenag dan santri Menag RI.

“Di setiap kesempatan saya selalu mengingatkan agar penyelenggara haji di semua tingkatan sektor dan tugas bisa bersahabat dengan jamaah,kita ingin selama penyelenggaraan haji terbangun kimnestri antara peyelenggara dengan jamaah,jika pendamping atau petugas haji menempatkan jamaah sebagai tamu kemenag,Sahabat kemenag dan santri Anregurutta Prof Nasaruddin Umar kami optimis dengan ijin Allah semua akan bejalan sesuai keinginan kita bersama,tegasnya.

Dr H Bunyamin M Yapid juga menambahkan pentingnya Rakor jelang keberangkatan jamaah ke tanah suci guna memastikan apa yang menjadi kendala ataupun hal teknis yang perlu di benahi bisa di evaluasi.

BACA JUGA  Buka Munas VI Hidayatullah, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Ormas dalam Pembangunan Nasional

Diketahui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan untuk 2025, alokasi kuota keberangkatan haji di wilayah tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.636 orang Jamaah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah Jatuh pada 28 Mei 2025

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Sebut Kepala Biro Sebagai Kekuatan Strategis PTKN

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Temui Penyintas Banjir di Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel