Connect with us

Pemkot Makassar

Ruslan Mahmud Berpulang, Wali Kota Makassar: “Saya Kehilangan Sahabat Sejati”

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Suasana haru menyelimuti halaman Kantor DPRD Kota Makassar saat prosesi pelepasan jenazah almarhum Ruslan Mahmud, Minggu (20/4/2025) siang. Anggota DPRD Kota Makassar periode 2024–2029 itu dilepas dalam prosesi yang penuh penghormatan dari rekan sejawat, keluarga, dan masyarakat.

Jenazah diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang mewakili Pemerintah Kota Makassar. Serah terima jenazah dilakukan dari pihak keluarga yang diwakili oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman. Selanjutnya, jenazah almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang, Makassar.

Dalam sambutannya, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyampaikan duka mendalam dan mengenang almarhum sebagai sosok politisi santun yang sangat dekat dengannya secara pribadi.

BACA JUGA  Danny Pomanto Terima Penghargaan dari Kompas TV sebagai Kota Terbaik Dalam Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik

“Almarhum Ruslan Mahmud adalah sosok yang penuh perhatian dan selalu memikirkan hal-hal baik. Ia bukan orang yang pendendam, tapi sangat militan dan bertanggung jawab. Saya berharap, semangat dan nilai-nilai yang ditinggalkan beliau bisa dilanjutkan oleh keluarga,” ungkap Appi dengan suara terbata-bata.

Appi menambahkan bahwa kepergian Wakil Ketua DPD II Golkar Kota Makassar itu menjadi kehilangan besar, bukan hanya bagi dirinya secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh jajaran partai dan masyarakat.

“Selama proses Pilwali dan perjuangan politik, almarhum selalu mendampingi saya. Beliau adalah cerminan politisi sejati yang mencurahkan jiwa dan raganya untuk partai, masyarakat, dan kota ini,” kenang Ketua IKA FH Unhas itu.

BACA JUGA  Danny Pomanto Resmi Teken Perjanjian Kerjasama PSEL Kota Makassar, Akhir Tahun Ground Breaking

Ketua DPRD Makassar, Supratman, juga menyampaikan kesedihannya atas kepergian almarhum yang wafat di usia 59 tahun. Ia menyebut bahwa Ruslan Mahmud masih sempat menjalankan aktivitas DPRD bersama rekan-rekannya hingga beberapa hari sebelum wafat.

“Kepergian beliau sungguh mengejutkan. Sosoknya dikenal bersahaja, memperjuangkan aspirasi rakyat dan sangat peduli terhadap kondisi sosial masyarakat,” ujar Supratman.

Pelepasan jenazah Ruslan Mahmud menjadi momen duka dan penghormatan atas pengabdian seorang tokoh politik yang dikenal loyal, santun, dan penuh dedikasi dalam membangun Kota Makassar. (*)

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Fokus Bangun Infrastruktur Pulau, Appi-Aliyah Siapkan Kapal Penyeberangan dan Asrama Siswa

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gandeng Ombudsman Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Makassar Perkuat Peran Emak-Emak Kreatif dalam Ekonomi Digital Lewat Creators Lab

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel