Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Desak Evaluasi Anggaran: Fokus ke Dampak, Bukan Sekadar Angka

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Kota Makassar, Hartono, menyoroti rendahnya dampak dari realisasi anggaran Pemkot Makassar tahun 2024 terhadap masyarakat.

Ia bilang, laporan serapan bukan hanya angka dengan realisasi tinggi tetapi bagaimana implementasi itu berdampak pada masyarakat.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mencontohkan, meskipun serapan anggaran mencapai 90 persen tetapi kalau tidak berdampak sama saja.

“Kita berbicara soal dampak, bukan sekadar realisasi angka. Misalnya, Dinas Tenaga Kerja, jika serapannya 90 persen, maka angka orang yang bekerja juga harus naik signifikan. Tapi kenyataannya, hampir semua serapan belum berdampak maksimal,” kata Hartono usai Rapat LKPJ di Gedung DPRD Makassar, Senin, 19 Mei 2025.

BACA JUGA  Bertemu Ketua DPRD, Kajari Makassar Ingin Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Menurut Hartono, dalam rapat pansus selama empat hari terakhir, pihaknya mendalami sejumlah program yang dianggap tidak sejalan antara serapan anggaran dan hasil yang diharapkan.

Kondisi ini, lanjutnya, akan menjadi perhatian dalam perencanaan anggaran 2025 sesuai dengan Permendagri 19/2024.

“Yang kita hasilkan dari pansus ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran 2025. Jika serapan tidak berdampak signifikan pada masyarakat, maka perencanaan 2025 harus lebih fokus pada outcome, bukan hanya output,” jelas Politisi PKS ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Nasib puluhan tenaga honorer R2 dan R3 Pemkot Makassar masih jadi pembahasan alot. DPRD Makassar berharap pemkot mencari formulasi yang lebih tepat agar mereka bisa segera diakomodir.

Dalam rapat dengar pendapat Jumat lalu, pemkot mengakui masih membutuhkan skema yang efisien agar honorer R2-R3 masuk dalam rencana ke depan. Namun pembahasan ini belum menemui titik temu.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam., A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, dan staf teknis BKPSDM Ilham. Sementara dari aliansi tenaga honorer, hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan lainnya.

BACA JUGA  Muchlis Misbah Melanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat Makassar

Dalam rapat tersebut, tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka atas status kerja yang masih belum jelas, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di instansi pemerintah.

“Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi konkret bersama pihak Pemkot Makassar.

Ia juga meminta perwakilan honorer menyampaikan hasil pertemuan nasional yang sebelumnya dilaksanakan di Jakarta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Penghargaan Khusus, H Dahyal memberikan selamat kepada Fatma Wahyuddin, Hamzah Hamid, dan Yeni Rahman

Menanggapi hal tersebut, Suchri memaparkan bahwa regulasi penataan tenaga honorer saat ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status “paruh waktu” atau penuh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Di Jakarta, kami sudah bertemu langsung dengan perwakilan BKN. Disampaikan bahwa regulasi bersifat fleksibel. Bila kondisi keuangan daerah memungkinkan, maka honorer bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu. Dan saya melihat, Kota Makassar punya kondisi fiskal yang cukup sehat,” jelasnya.

Data terakhir mencatat terdapat 3.217 tenaga honorer R2 dan R3 di Kota Makassar, sebagian besar di antaranya telah melewati usia kerja ideal, namun tetap mengabdi dengan loyalitas tinggi.

Komisi A juga mengungkap bahwa saat ini belanja pegawai dalam APBD Kota Makassar mencapai 32%, sedikit melampaui batas 30% yang ditetapkan.

BACA JUGA  Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

Namun, status “paruh waktu” bagi honorer tidak termasuk dalam batas perhitungan tersebut, sehingga masih memungkinkan untuk diakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Anggota Komisi A, Dr. Tri Zulkanain, menyampaikan bahwa keberpihakan pada honorer yang telah lama mengabdi dan berusia mendekati pensiun harus menjadi prioritas.

“Kami mendorong agar dalam proses pengangkatan nanti, mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan mendekati usia non-produktif diberi prioritas. Ini soal keadilan dan penghargaan atas pengabdian,” ujarnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel