Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar RDP Bersama APIH, Bahas Masalah Regulasi dan Perizinan Usaha Hiburan

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, pada Selasa (3/6/2025). Agenda ini digelar sebagai respons atas sejumlah keluhan pelaku usaha hiburan terkait regulasi yang dinilai tumpang tindih dan memberatkan.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi para pengusaha hiburan bukan hanya berdampak pada sektor usaha semata, tetapi juga berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, serta menyangkut keberlangsungan lapangan kerja.

“Kami harap Pemerintah Kota lebih aktif berkoordinasi agar solusi konkret bisa ditemukan,” ujar legislator dari Partai Gerindra tersebut usai rapat.

BACA JUGA  Belum Ada Masjid di Perumahan 50 Hektare, Green River View Milik GMTD Disidak DPRD Makassar

Andi Pahlevi juga menegaskan bahwa DPRD tidak dalam kapasitas memberikan penafsiran hukum secara mendalam. Namun, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan kajian menyeluruh dan membuka ruang dialog konstruktif bersama pelaku usaha.

Turut hadir dalam rapat, mantan Ketua KNPI Makassar, Hasrul Kaharuddin, yang memberikan pandangan dari sisi pelaku industri. Ia menyampaikan bahwa selama ini pengusaha hiburan mengalami kesulitan akibat aturan yang tumpang tindih antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selama ini banyak aturan yang tumpang tindih. Kami hanya ingin ada satu payung hukum yang memperjelas arah kebijakan dan mempermudah proses perizinan,” ungkap Hasrul.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah kebijakan moratorium dari Pemerintah Provinsi Sulsel yang dianggap membatasi ruang gerak pelaku usaha hiburan. Hasrul meminta DPRD Makassar agar mendorong dibukanya ruang komunikasi agar kebijakan tidak diterapkan secara sepihak yang berujung pada matinya usaha.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

Lebih lanjut, Hasrul juga menyoroti persyaratan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan usaha hiburan. Ia menilai syarat tersebut tidak relevan dan justru menyulitkan pelaku usaha yang telah berjalan secara legal.

“Kalau rekomendasi MUI jadi syarat, ini seperti menjebak. Mereka pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan soal melawan aturan, tapi soal kejelasan dan kepastian hukum,” tegas Hasrul.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya kolaboratif antara DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan pelaku industri hiburan dalam merumuskan regulasi yang adil, tidak tumpang tindih, serta mendukung iklim usaha yang sehat di Makassar.

Trending