Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Siapkan 2 Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tetsebut, tidak akan digabung dalam satu entitas, melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.
“Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing,” ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.
Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.
“Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan, sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota,” terang alumni FH Unhas itu.
Adapun rencana saat ini, Pemkot Makassar, melakukan perubahan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) ke dalam Perseroda Pangan, serta Terminal ke dalam Perseroda Infrastruktur, akan memudahkan proses integrasi dan perbaikan sistem bisnis di dalamnya.
“Kalau nanti infrastruktur, terminal yang akan kita lebur. Infrastruktur sudah mulai jalan, sharing, misalnya kita jalan stadion dia yang kelola. Umpamanya ada Rusunawa, mereka yang pegang,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan melalui Perseroda akan memberi ruang lebih luas bagi Pemkot dalam mengambil keputusan strategis dan menjadikan unit-unit usaha ini lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Terkait Perseroda Pangan, Munafri menyebut bahwa perannya akan sangat strategis dalam menjamin suplai kebutuhan pokok masyarakat Makassar.
“Kita tidak punya sawah, untuk dapat jaminan suplai padi dan beras, kita harus bikin. Bahkan kita bisa jadi pusat trading sampai ke Nusa Tenggara,” tegasnya.
Ia juga memaparkan gagasan produk-produk lokal bermerek seperti baranding Beras Losari dan Kopi lokal yang akan diproduksi dan dikemas oleh Perseroda Pangan Makassar.
“Kita bantu dari sisi infrastruktur dan pengemasan. Inilah nanti yang dikirim ke Kendari, Palu, dan lainnya. Kita mau masyarakat di kelurahan-kelurahan akan menjadi bagian dari distribusi,” tambah Munafri.
Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak akan menjual langsung, melainkan mengambil margin dari sisi operasional.
Pemkot menyediakan fasilitas dan menekan permodalan yang harus dilakukan masyarakat, tanpa risiko. Sistem yang sama juga akan diterapkan untuk sektor daging.
“Selama ini kita tidak dapat apa-apa karena masih banyak RPH swasta dan perorangan, bahkan dari Gowa dan Maros. Kalau semua sudah terkonsolidasi, semuanya akan jalan sesuai regulasi,” tutup Munafri.
Ia menjelaslan, saat ini, proses pembentukan dua perseroda tersebut tengah memasuki tahap penyusunan dokumen. Dimana, studi kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum pengajuan Perda ke DPRD.
“Dengan pendirian dua perseroda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola bisnis daerah yang efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan publik,” harapnya.
Diketahui, proses transformasi Perusda disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Oleh karena itu, dilakukan kajian untuk mengubah bentuk hukum menjadi Perseroda yang lebih adaptif dan profesional.
Proses ini sedang berjalan dan menunggu penyelesaian revisi regulasi terkait. Selain itu, pembentukan Perseroda harus memperhatikan dua aspek utama sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 PP 54/2017, yaitu kebutuhan daerah dan kelayakan usaha.
Dengan transformasi ini, Appi menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan ketahanan ekonomi lokal di sektor pangan serta infrastruktur.
“Inilah harapan kita, dengan transformasi ini, Pemkot Makassar menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata,” tukasnya.
Sedangkan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa menyampaikan, setelah dilakuman konsultasi di pusat.
Maka arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menekankan pentingnya urgensi dan keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Yang paling penting, pembentukan Perseroda ini harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Prosesnya panjang, tapi ini yang kita butuhkan,” katanya.
Dijelaskan, arahan Kemendagri, terkait rencana Pemda Kota Makassar membentuk BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar segera melakukan kajian kebutuhan dan kelayakan sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017.
“Kajian kebutuhan dan kelayakan setidaknya memuat urgensi pembentukan BUMD, khususnya terkait pangan dan infrastruktur, potensi daerah, serta unit dan proses bisnis yang akan dilakukan,” jelasnya.
Dalam hal diperlukan percepatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan terhadap BUMD yang sudah ada, apabila dari sisi bidang usaha/unit bisnisnya masih terkait dengan BUMD yang akan dibentuk.
“Perubahan BUMD tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah tentang BUMD yang akan diubah, dengan menyesuaikan nama perusahaan dan bidang usaha/unit bisnis yang diinginkan Pemkot,” tuturnya.
Catatan penting dari Kemendagri, Pemkot melakukan penataan kelembagaan dengan membentuk Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah (Dirjen BUMD) yang sebelumnya merupakan bagian dari Dirjen Keuangan Daerah.
Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.
Kesimpulan awal hasil Kemendagri, dapat menjadi pertimbangan agar Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) diubah menjadi BUMD sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 dengan nama baru, serta memasukkan divisi pangan dan divisi infrastruktur sebagai unit bisnis.
“Selanjutnya, perlu menyiapkan dukungan kajian terkait kebutuhan dan kelayakan pembentukan BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar kebijakan ini memiliki basis bukti ilmiah (evidence based policy),” tukasnya. (*)
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar ke Pulau Samalona, Pimpin Gerakan Jumat Bersih dan Bagi Sembako
Kitasulsel–MAKASSAR Gerakan Jumat Bersih yang rutin digelar Pemerintah Kota Makassar kini menjangkau wilayah kepulauan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung memimpin kegiatan bersih-bersih di Pulau Samalona, Kecamatan Ujung Pandang, Jumat pagi (24/10/2025).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Munafri dalam membangun kesadaran lingkungan dan menumbuhkan budaya bersih.

Munafri membawa puluhan Satgas Kebersihan dari Kecamatan Mariso dan Ujung Tanah. Tak lama setelah Munafri tiba di Pulau dan meninjau wilayah, para satgas segera menyusul menggunakan kapal pinisi.
Turut hadir Jajaran kepala SKPD, Camat Ujung Tanah dan Mariso, serta lurah di wilayah kepulauan, turut hadir 0datlam kegiatan bergotong royong membersihkan area pesisir tersebut.

Di bawah terik matahari, Munafri memberikan arahan di pinggir pantai dan mendampingi langsung para petugas kebersihan dan masyarakat menyisir sudut-sudut pulau yang bertumpuk sampah.
Munafri menekankan bahwa gerakan Jumat Bersih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota terhadap kebersihan dan estetika lingkungan, termasuk di kawasan kepulauan yang menjadi etalase wisata Kota Makassar.
“Dinas Lingkungan Hidup akan menyiapkan berbagai macam kegiatan bagaimana cara mengelola sampah, sehingga sampah bukan hanya menjadi musuh, tapi bisa menjadi sahabat, bahkan bisa menghasilkan penghasilan tambahan bagi masyarakat,” ujar Munafri.
Selain mengajak warga menjaga kebersihan, Munafri juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat Samalona. Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan hasil kebersamaan seluruh pegawai di lingkup Pemkot Makassar.
“Jangan dilihat berapa besar nilainya, tapi ini hasil kumpul-kumpul teman-teman di pemerintah kota. Mudah-mudahan menjadi bagian yang saling mengeratkan, saling mengingatkan, dan saling membantu satu sama lain,” ungkapnya.
Munafri menambahkan, meski secara geografis Samalona terpisah dari daratan utama Makassar, namun warga pulau tetap menjadi bagian penting dari kota ini.
“Kita berada di Pulau Samalona ini, walaupun terpisah dengan lautan, tapi kita tetap satu warga Kota Makassar yang harus menjaga kota ini bersama-sama,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada petugas kebersihan yang bersemangat menyeberang ke pulau dengan kapal pinisi — kapal tradisional khas Sulawesi Selatan yang kini menjadi ikon wisata Makassar.
“Ada yang baru pertama kali naik pinisi hari ini. Tiap hari lihat, tapi baru bisa coba sekarang. Minggu depan giliran petugas kebersihan lain yang merasakan. Pinisi ini bukan hanya kebanggaan, tapi juga potensi wisata yang harus kita jaga,” tutur Munafri disambut tawa peserta kegiatan.
Di sela-sela aksi bersih-bersih, Munafri berpesan kepada Lurah agar segera menerapkan pengelolaan sampah sirkular berbasis urban farming, termasuk pendirian Tempat Pengelolaan Sampah Organik (Teba) dan bank sampah.
Lebih jauh, Ia berdiskusi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Helmy Budiman, untuk menemukan solusi yang dapat segera dilaksanakan untuk menindaklanjuti tumpukan sampah yang mulai meluas di sekitar pulau.
“Pulau ini indah, tapi keindahan itu tidak bisa dijaga orang lain. Hanya kita, warga Samalona sendiri, yang bisa menjaga kebersihan dan keindahan pulau ini,” tegasnya.(*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login