Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siapkan 2 Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tetsebut, tidak akan digabung dalam satu entitas, melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.

“Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing,” ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.

Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.

“Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan, sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota,” terang alumni FH Unhas itu.

Adapun rencana saat ini, Pemkot Makassar, melakukan perubahan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) ke dalam Perseroda Pangan, serta Terminal ke dalam Perseroda Infrastruktur, akan memudahkan proses integrasi dan perbaikan sistem bisnis di dalamnya.

BACA JUGA  Hadir di Rapat Paripurna Pertama, Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Serukan Sosialisasikan Pilkada Bijak dan Damai

“Kalau nanti infrastruktur, terminal yang akan kita lebur. Infrastruktur sudah mulai jalan, sharing, misalnya kita jalan stadion dia yang kelola. Umpamanya ada Rusunawa, mereka yang pegang,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan melalui Perseroda akan memberi ruang lebih luas bagi Pemkot dalam mengambil keputusan strategis dan menjadikan unit-unit usaha ini lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terkait Perseroda Pangan, Munafri menyebut bahwa perannya akan sangat strategis dalam menjamin suplai kebutuhan pokok masyarakat Makassar.

“Kita tidak punya sawah, untuk dapat jaminan suplai padi dan beras, kita harus bikin. Bahkan kita bisa jadi pusat trading sampai ke Nusa Tenggara,” tegasnya.

Ia juga memaparkan gagasan produk-produk lokal bermerek seperti baranding Beras Losari dan Kopi lokal yang akan diproduksi dan dikemas oleh Perseroda Pangan Makassar.

“Kita bantu dari sisi infrastruktur dan pengemasan. Inilah nanti yang dikirim ke Kendari, Palu, dan lainnya. Kita mau masyarakat di kelurahan-kelurahan akan menjadi bagian dari distribusi,” tambah Munafri.

Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak akan menjual langsung, melainkan mengambil margin dari sisi operasional.

Pemkot menyediakan fasilitas dan menekan permodalan yang harus dilakukan masyarakat, tanpa risiko. Sistem yang sama juga akan diterapkan untuk sektor daging.

“Selama ini kita tidak dapat apa-apa karena masih banyak RPH swasta dan perorangan, bahkan dari Gowa dan Maros. Kalau semua sudah terkonsolidasi, semuanya akan jalan sesuai regulasi,” tutup Munafri.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah Bagikan Daging Kurban Ke Petugas Kebersihan Pemkot Makassar

Ia menjelaslan, saat ini, proses pembentukan dua perseroda tersebut tengah memasuki tahap penyusunan dokumen. Dimana, studi kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum pengajuan Perda ke DPRD.

“Dengan pendirian dua perseroda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola bisnis daerah yang efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan publik,” harapnya.

Diketahui, proses transformasi Perusda disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Oleh karena itu, dilakukan kajian untuk mengubah bentuk hukum menjadi Perseroda yang lebih adaptif dan profesional.

Proses ini sedang berjalan dan menunggu penyelesaian revisi regulasi terkait. Selain itu, pembentukan Perseroda harus memperhatikan dua aspek utama sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 PP 54/2017, yaitu kebutuhan daerah dan kelayakan usaha.

Dengan transformasi ini, Appi menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan ketahanan ekonomi lokal di sektor pangan serta infrastruktur.

“Inilah harapan kita, dengan transformasi ini, Pemkot Makassar menargetkan pembentukan dua Perseroda baru yang tidak hanya mandiri secara kelembagaan, tetapi juga mampu berkontribusi nyata,” tukasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa menyampaikan, setelah dilakuman konsultasi di pusat.

Maka arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menekankan pentingnya urgensi dan keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Yang paling penting, pembentukan Perseroda ini harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Prosesnya panjang, tapi ini yang kita butuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tekankan Efisiensi dan Fokus Program Prioritas

Dijelaskan, arahan Kemendagri, terkait rencana Pemda Kota Makassar membentuk BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar segera melakukan kajian kebutuhan dan kelayakan sesuai dengan PP Nomor 54 Tahun 2017.

“Kajian kebutuhan dan kelayakan setidaknya memuat urgensi pembentukan BUMD, khususnya terkait pangan dan infrastruktur, potensi daerah, serta unit dan proses bisnis yang akan dilakukan,” jelasnya.

Dalam hal diperlukan percepatan, Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan terhadap BUMD yang sudah ada, apabila dari sisi bidang usaha/unit bisnisnya masih terkait dengan BUMD yang akan dibentuk.

“Perubahan BUMD tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah tentang BUMD yang akan diubah, dengan menyesuaikan nama perusahaan dan bidang usaha/unit bisnis yang diinginkan Pemkot,” tuturnya.

Catatan penting dari Kemendagri, Pemkot melakukan penataan kelembagaan dengan membentuk Direktorat Jenderal Badan Usaha Milik Daerah (Dirjen BUMD) yang sebelumnya merupakan bagian dari Dirjen Keuangan Daerah.

Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap harmonisasi peraturan perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Kesimpulan awal hasil Kemendagri, dapat menjadi pertimbangan agar Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) diubah menjadi BUMD sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017 dengan nama baru, serta memasukkan divisi pangan dan divisi infrastruktur sebagai unit bisnis.

“Selanjutnya, perlu menyiapkan dukungan kajian terkait kebutuhan dan kelayakan pembentukan BUMD pangan dan BUMD infrastruktur, agar kebijakan ini memiliki basis bukti ilmiah (evidence based policy),” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Dukung Program KPU, Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Makassar terhadap program strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, khususnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta penguatan pendidikan demokrasi bagi masyarakat menuju Pemilu 2029.

Dukungan tersebut disampaikan Munafri saat menerima audiensi jajaran KPU Kota Makassar yang membahas rencana pelaksanaan serta permintaan dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah program strategis KPU, Kamis (22/01/2026).

Dalam audiensi tersebut, jajaran KPU Kota Makassar yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hambaliie, menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Untuk itu, KPU meminta sinergi Pemerintah Kota Makassar, khususnya melalui instruksi kepada camat dan lurah agar turut mendukung pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

Selain pemutakhiran data pemilih, Hambaliie juga memaparkan program KPU Mengajar melalui pendidikan pemilih. Selama ini, program tersebut masih menyasar tingkat SMA yang berada dalam kewenangan KPU Provinsi. Namun ke depan, KPU mendorong perluasan sasaran, terutama bagi generasi pemilih Pemilu 2029 yang saat ini masih berada di bangku SMP dan berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Diikuti 47 Tim Basket SMA se Sulsel, Indira Yusuf Ismail Buka Turnamen Honda DBL With Kopi Good Day

“Di sisi lain, kami juga memiliki segmentasi pemilih lain seperti masyarakat di tingkat kelurahan. Karena itu, kami ingin turun langsung untuk mendorong masyarakat agar semakin melek demokrasi,” jelas Hambaliie.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya antusiasme masyarakat dalam pemilihan RT dan RW yang baru-baru ini digelar atas inisiatif Wali Kota Makassar. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator positif tumbuhnya kesadaran berdemokrasi di tingkat akar rumput.

Kondisi ini dinilai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar agar akses KPU ke masyarakat semakin mudah dan partisipasi publik dapat terus meningkat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya menyusun konsep besar secara bersama sebelum program dijalankan secara teknis. Ia mengusulkan digelarnya pertemuan koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan memastikan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Firman Pagarra Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Sekda Sulsel, Ucapkan Selamat dan Harap Bangun Sinergitas

“Supaya ini berjalan efektif, kita ketemu dulu untuk menyepakati konsep besarnya. Kita buat pertemuan sebelum puasa, libatkan semua pihak, sehingga arah dan dukungannya jelas,” ujar Munafri.

Munafri menyatakan akan menginstruksikan jajaran terkait, termasuk camat dan lurah, serta memastikan sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mendukung program pendidikan pemilih di tingkat SMP, serta melibatkan Kesbangpol, partai politik, tokoh masyarakat, dan OPD terkait dalam satu forum koordinasi terpadu.

“Saya ingin satu kali rapat besar. Ada KPU, partai politik, Capil, camat, lurah, dan dinas-dinas terkait. Kita rakor bersama, setelah itu baru diturunkan secara teknis ke masing-masing sektor,” tegasnya.

BACA JUGA  Apel Karya Bakti Digelar di Makassar, Ribuan Personel Gabungan Turun Tangan

Munafri menilai sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kota Makassar secara berkelanjutan.

“Ini bagian dari pendewasaan demokrasi. Kalau semua disiapkan sejak sekarang, maka kualitas partisipasi masyarakat ke depan akan jauh lebih baik,” tutupnya.

Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara KPU dan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Makassar.

Continue Reading

Trending