Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Soroti Ketidakhadiran OPD saat Pembahasa LKPJ 2024, Minta Wali Kota Lakukan Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025, di ruang paripurna lantai 3 Gedung DPRD, pada Senin (27/5/2025).

Rapat paripurna ini membahas agenda penyampaian rekomendasi terhadap hasil pembahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hartono, mengungkapkan sejumlah catatan penting terkait proses pembahasan dan penilaian LKPJ.

Menurut legislator fraksi PKS ini, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah minimnya kehadiran langsung kepala perangkat daerah dalam proses pembahasan.

“Kami meminta Pemerintah Kota Makassar memberi sanksi administrasi atau teguran resmi bagi kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

Ia menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan lemahnya etika pemerintahan. Hartono juga menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024 telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 19 ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2019, dan Pasal 21 ayat 1 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, LKPJ seharusnya disampaikan paling lambat 31 Maret 2025. Namun, dalam kenyataannya, LKPJ diserahkan terlambat hingga 35 hari.

“Hal ini seharusnya tidak terjadi jika Pemerintah Kota Makassar menganggap penyampaian LKPJ sebagai kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi,” ucap Hartono.

Meski demikian, DPRD tetap menerima laporan tersebut dan melanjutkan pembahasan selama 30 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  DPRD Makassar Umumkan Munafri-Aliyah Wali Kota dan Wawali Terpilih

Selama pembahasan, Pansus mengalami sejumlah kendala, terutama dalam proses konfirmasi dan klarifikasi data dari perangkat daerah.

Beberapa informasi tidak tersampaikan secara tuntas, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun 2023 yang belum dijelaskan secara jelas.

Hartono juga menyampaikan bahwa Wali Kota Makassar telah memberikan tanggapan yang bersifat konstruktif, termasuk dengan memfasilitasi dialog bersama perangkat daerah yang menghadapi kendala.

Meski demikian, masih ditemukan kepala OPD yang tidak hadir dan beberapa kepala OPD baru yang belum melaksanakan program tahun 2024.

Sebagai hasil pembahasan, Pansus memberikan beberapa rekomendasi utama. Pertama, Pemkot diminta melakukan evaluasi terhadap tim penyusun LKPJ agar laporan lebih akurat dan representatif.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar

Kedua, memperbaiki komunikasi antarperangkat daerah guna memastikan data dan informasi yang disampaikan konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, tidak mengganti pimpinan perangkat daerah saat proses penyusunan LKPJ sedang berlangsung, kecuali jika pejabat terkait memasuki masa pensiun.

Dengan catatan-catatan ini, DPRD Kota Makassar berharap penyelenggaraan pemerintahan ke depan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Makassar tahun 2025 secara lebih optimal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

Published

on

Kitasulsel–DENPASAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan berbagi informasi terkait penguatan sektor pariwisata. Dalam pertemuan tersebut, Ismail berdiskusi dengan jajaran DPRD Kota Denpasar mengenai penguatan infrastruktur dan kelembagaan pariwisata.

Ia menilai kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam merawat dan membangun pariwisata,” ujar Ismail yang menjabat sebagai ketua Komii B.

“Di Denpasar, saya melihat banyak hal yang bisa menjadi pembelajaran, mulai dari pendekatan berbasis budaya, kolaborasi lintas sektor, hingga pengelolaan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan,” lanjutnya.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar ini, praktik pengelolaan pariwisata di Denpasar dapat menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi bagi Kota Makassar dalam mengembangkan sektor serupa.

“Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga memperkuat semangat untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pariwisata yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel