Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pemkot-DPRD Makassar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda)

Diantaranya, Ramperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, Sekda, serta jajaran OPD dan camat se-Kota Makassar.

Fraksi Mulia melalui juru bicaranya, Muchlis A. Misbah, menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan mendalam bersama jajaran pemerintah kota. Ia menyebut RPJMD ini sebagai pedoman penting dalam pembangunan lima tahun ke depan.

BACA JUGA  Tahun Baru Imlek 2025, Ketua DPRD Makassar Supratman Ajak Perkuat Solidaritas Antar Umat

“Fraksi Mulia menyatakan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan pertanggungjawaban APBD 2024. Kami berharap kolaborasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin harmonis demi pembangunan Makassar yang lebih baik,” ujar Muchlis.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Idris, menggarisbawahi pentingnya pemerintah kota memberikan perhatian lebih terhadap nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, serta optimalisasi peran talenta lokal dalam proyek-proyek strategis.

Idris juga menyinggung program unggulan seperti Makassar Recover, Stadion Internasional, dan sambungan air bersih. Namun, ia menyayangkan belum adanya penjabaran yang jelas dalam dokumen RPJMD terkait program pemberdayaan UMKM secara langsung.

“Fraksi Gerindra menilai penting agar seluruh program pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat. RPJMD harus menjamin pemenuhan hak dasar warga, termasuk ekonomi kerakyatan melalui penguatan UMKM,” tegas Idris.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2025

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama yang menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kota Makassar menjadi lebih terukur dan terencana, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam lima tahun ke depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Tahun Baru Imlek 2025, Ketua DPRD Makassar Supratman Ajak Perkuat Solidaritas Antar Umat

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending