Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Wagub Fatmawati Ajak Warga Tanamkan Nilai Luhur dalam Aksi Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin, 2 Juni 2025.

Dalam upacara ini, Fatmawati membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila bukan sekedar dokumen sejarah atau teks normatif dalam Pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun cita-cita Indonesia,” ujar Fatmawati.

Fatmawati juga menekankan pentingnya momentum Hari Lahir Pancasila sebagai ajang meneguhkan komitmen seluruh elemen bangsa terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA  Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Tampil Berkuda Pimpin Kirab HUT ke-80 RI

“Keberagaman yang kita miliki bukan alasan untuk terpecah, tapi justru kekuatan untuk bersatu. Pancasila adalah rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat ideologi Pancasila di tengah tantangan globalisasi, ekstremisme, intoleransi, dan disinformasi yang semakin kompleks.

“Pancasila harus menjadi pedoman dalam pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital. Nilai-nilainya harus hidup dalam tindakan nyata, bukan sekedar hafalan,” tegas Fatmawati.

Sebagai bagian dari agenda prioritas nasional Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, penguatan ideologi Pancasila menurut Fatmawati menjadi hal utama dalam membangun bangsa yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga kuat secara moral dan berkeadilan sosial.

“Kita ingin Indonesia dihormati bukan hanya karena kekuatan ekonominya, tapi karena keluhuran budinya. Itulah semangat Pancasila,” pungkas Fatmawati.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

Upacara ini menampilkan unsur Forkopimda Sulsel, para kepala OPD, ASN, pelajar, mahasiswa, serta elemen masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Empat Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kantor Gubernur Sulsel, Kepala Biro Umum Turun Langsung Pantau Evakuasi

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Jalan Sehat HUT Sulsel Akan Tempuh Rute Sepanjang 3,55 KM, Berikut Rutenya

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending