Connect with us

Nasional

Mulai 2026, ASN Tidak Dapat Lagi Uang Saku Rapat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah resmi menghapus pemberian uang saku bagi aparatur sipil negara (ASN) kementerian dan lembaga yang mengikuti rapat sehari penuh (full day meeting) di luar kantor, mulai tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026, yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi belanja negara, khususnya pada komponen belanja barang.

“Pada tahun 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang half day, untuk setengah hari.

Dan di tahun 2026 yang full day pun kita sudah hapus uang sakunya. Jadi yang ada uang saku sebesar Rp 130.000 per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam keteranganya, Senin 2 Juni.

BACA JUGA  Menag RI: Muhammadiyah Adalah Inspirasi, Tanwir di NTT Wujud Keunikan dan Energi Positif bagi Bangsa

Ia menyampaikan bahwa kebijakan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2026 menegaskan bahwa uang saku hanya diberikan untuk kegiatan rapat yang disertai dengan penginapan atau tergolong fullboard.

Uang harian tetap berlaku hanya untuk rapat di luar kantor yang berlangsung lebih dari satu hari dan mencakup fasilitas akomodasi.

“Jadi dengan demikian pemberian uang saku atau uang harian itu hanya untuk kegiatan yang fullboard, yang menginap. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap belanja barang. Kalau rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” jelasnya dikutip dari ANTARA.

Sebagai catatan, biaya uang saku rapat fullboard yang diselenggarakan di luar kantor ditetapkan sebesar Rp 130.000 per orang per hari.

BACA JUGA  Syafana festival 2025, Ketua MPR Ahmad Muzani Pimpin Ribuan Siswa Baca Pancasila

Sementara untuk rapat half day dan full day yang tidak menginap, tidak lagi diberikan uang saku sejak kebijakan SBM 2025 dan 2026.

Lebih lanjut, ia menambahkan biaya rapat di hotel yang meliputi penginapan, konsumsi dan fasilitas ruang, tetap akan menyesuaikan dengan hasil survei harga layanan hotel.

Survei tersebut dilakukan setiap tahun bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan perguruan tinggi, guna mencerminkan kondisi biaya riil di tiap daerah.

“Dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” terang Lisbon.

Tarif Hotel Perjalanan Dinas ASN

Selain penghapusan uang saku, PMK 32/2025 juga mengatur penyesuaian tarif hotel untuk perjalanan dinas ASN dalam negeri.

BACA JUGA  Mentan Amran Menelusuri Jaringan Irigasi di Konawe Demi Swasembada Pangan

Biaya penginapan kini berada pada kisaran Rp 2,14 juta hingga Rp 9,33 juta per malam per orang, tergantung jenjang jabatan dan lokasi provinsi tujuan.

Misalnya, batas maksimal tarif hotel untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I di Aceh sebesar Rp 5,11 juta, sementara di Jakarta mencapai Rp 9,33 juta per malam.

PMK 32 Tahun 2025 menegaskan tarif tersebut merupakan batas atas yang tidak dapat dilampaui.

“Standar biaya masukan tahun anggaran 2026 yang bersifat batas tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini,” tulis beleid tersebut dalam Pasal 3 ayat (1). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen, termasuk dugaan permainan harga dan manipulasi stok pangan oleh mafia.

Mentan Amran menyatakan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan dari Mabes Polri tengah mendalami indikasi permainan besar di balik fluktuasi harga beras dan distribusi pangan di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.

“Kami sudah koordinasi dengan Mabes Polri, segera turun. Jangan biarkan konsumen dan produsen itu menjerit. Kita harus dampingi.

Jangan ada segelintir orang ingin merusak negara kita. Kita harus kolaborasi, negara harus kuat, negara tidak boleh kalah dari mafia,” kata Mentan Amran dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Mentan Amran sebelumnya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Food Station Tjipinang dan penelusuran di di lapangan ditemukan kecurigaan manipulasi data stok di PIBC.

BACA JUGA  Kemenag Terbitkan Surat Edaran Makan Gratis di Pesantren Harus Diawali Berwudhu

“Harga beras di tingkat petani penggilingan turun. Itu sesuai BPS, bukan data saya. Tapi harga di konsumen itu naik. Artinya apa? Ada yang tidak benar.

Yang kedua adalah data dari Cipinang kita dapatkan, ada yang tidak normal. Yang biasanya masuk keluar beras itu 1.000-3.500 ton per hari, tetapi ada satu hari selama lima tahun, satu hari keluar 11.000 ton,” ungkapnya.

Mentan Amran juga menyebutkan bahwa selama ini middleman (tengkulak) meraup keuntungan besar dibandingkan dengan pendapatan petani.

“Kita hitung-hitungan, petani itu dapatnya kira-kira Rp1,5 juta per bulan per orang. Kalau selisih harga dari petani ke konsumen sebesar Rp2.000, kemudian produksi kita 21 juta ton sampai bulan Mei ini, artinya apa, pendapatan middleman itu Rp42 triliun,” jelasnya.

BACA JUGA  Nusron Wahid: Lahan BMKG di Pondok Aren Sah, Tak Ada Sengketa

Mentan Amran menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, para petani harus terus dipenuhi kebutuhannya untuk mendongkrak produktivitas pertanian. Oleh karena itu, pemerintah harus selalu hadir dan bersama petani.

“Pupuk ditambah, HPP (harga pembelian pemerintah) dinaikkan, dilakukan pendampingan, irigasi diperbaiki. Setengah mati kita jaga petani. Mereka tidak boleh dibiarkan jalan sendiri. Kita harus dampingi mereka,” tegasnya.

Mentan Amran menyebutkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi salah satu upaya untuk memangkas distribusi pangan dan menekan middleman.

“Nah, inilah nanti kita bangun koperasi untuk memotong rantai pasok yang dulunya 7-8 tahap menjadi 3, yaitu nantinya dari produsen ke koperasi kemudian ke konsumen,” terangnya.

BACA JUGA  Mentan Amran Menelusuri Jaringan Irigasi di Konawe Demi Swasembada Pangan

Seperti diketahui, sebelumnya Mentan Amran melakukan penelusuran dan menemukan adanya anomali dalam distribusi beras di PIBC.

Berdasarkan data stok beras Food Station Tjipinang, ada ketidakwajaran keluarnya 11.410 ton beras dalam satu hari yaitu pada 28 Mei 2025.

Pernyataan ini disampaikan Mentan Amran sebagai respons atas keluhan sejumlah pedagang di PIBC yang menyebut pasokan beras mulai seret dipasaran.

Kepala Satgas Pangan, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap data keluar beras tersebut.

”Mereka ditanya tetapi tidak bisa menyampaikan barang itu kemana perginya, keluarnya dari kemana, tidak ada. Belum bisa disampaikan kepada kita. Kita akan lebih mendalami lagi data tersebut. Kalau ternyata tidak sesuai, artinya dia memanipulasi data,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel