Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Mulai Godok Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Dewan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir dari Fraksi PKB dan berlangsung di ruang Banggar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Basdir menyampaikan perda ini bertujuan untuk menunjang peningkatan kinerja anggota dewan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat.

Khususnya kata Politisi PKB Makassar ini, dalam pengembangan dunia pendidikan pesantren di Kota Makassar.

“Di Makassar ini banyak pesantren yang perlu diatur dan disupport. Selama ini seolah-olah mereka seperti dianaktirikan. Karena itu, DPRD merasa punya kewajiban moral untuk mendorong peningkatan kualitas pesantren di daerah ini,” ujar Basdir.

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Makassar 2024, Sejarah Baru dengan Gaya Sederhana

Ia juga menegaskan bahwa semangat penyusunan perda ini juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja seluruh anggota DPRD Makassar, agar peran serta output kerja mereka dapat lebih maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Selama ini banyak anggapan kinerja DPRD belum maksimal karena belum ditunjang fasilitas atau hak administratif yang memadai. Dengan adanya perda ini, diharapkan ada peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tambahnya.

Namun demikian, dalam pembahasan ini muncul pula kendala terkait aturan batasan tunjangan dan hak keuangan yang diatur pemerintah pusat, sehingga Bapemperda berencana berkonsultasi lebih lanjut ke Kementerian Dalam Negeri.

“Memang ada aturan batas atas dari pusat yang tidak boleh dilanggar, jadi ini harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Kita juga melihat kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan apapun,” jelas Basdir.

BACA JUGA  Legislator Makassar Odhika Ikut Bimtek Fraksi NasDem Se-Sulsel, Sebut Sebagai Ajang Konsolidasi Kader

Menurut Basdir, Perda ini bukan hanya soal peningkatan tunjangan, melainkan lebih kepada fasilitas penunjang kinerja yang diperlukan oleh alat kelengkapan dewan agar dapat menjalankan tugas secara optimal.

Ia berharap melalui pembahasan ini nantinya bisa tercipta Perda yang benar-benar sesuai aturan hukum yang berlaku dan tetap berpihak pada peningkatan kinerja serta kesejahteraan dewan tanpa melanggar regulasi pusat.

“Semangat kami bukan melanggar aturan, tapi ingin kinerja DPRD lebih efektif untuk masyarakat. Maka dari itu kita bahas matang dan konsultasi dengan pemerintah pusat,” tutup Basdir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

UMKM Terancam, DPRD Makassar Desak Evaluasi Perizinan Ritel Modern

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan toko modern dan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam ekosistem ritel.

RDP yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Makassar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, dan melibatkan pula anggota Komisi A, Kamis (7/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan menyampaikan keprihatinan terhadap keberadaan toko modern yang semakin mendominasi pasar dan dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil di tingkat masyarakat.

“Isu ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan pelaku UMKM di tengah dominasi toko modern. Kita ingin aturan perizinan benar-benar ditegakkan dan berdampak nyata di lapangan,” tegas Ismail dalam rapat.

BACA JUGA  Reses Kedua, Ketua DPRD Makassar: Iuran Sampah Harus Adil dan Banjir Manggala Segera Ditangani

RDPU ini menyepakati perlunya penguatan pengawasan terhadap perizinan ritel modern, serta mendorong adanya regulasi yang mewajibkan toko modern untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal.

Menurut anggota dewan, kehadiran toko modern seharusnya tidak menjadi ancaman, melainkan peluang bagi UMKM untuk berkembang melalui kemitraan strategis yang saling menguntungkan.

“Jika diberikan ruang dan dukungan yang adil, UMKM bisa menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi Kota Makassar yang mandiri, adil, dan menyentuh masyarakat luas,” lanjut Ismail.

Selain itu, dalam forum tersebut dibahas pula perlunya data yang valid dan transparan terkait jumlah toko modern yang telah mengantongi izin, serta evaluasi terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

BACA JUGA  Legislator Makassar Odhika Ikut Bimtek Fraksi NasDem Se-Sulsel, Sebut Sebagai Ajang Konsolidasi Kader

DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha lokal dan memastikan ekosistem ritel tumbuh secara berimbang dan berkeadilan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel