Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Komitmen Selesaikan Utang DBH 5 Bulan ke Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulsel berkomitmen menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten kota di Sulsel. Pembayaran DBH ke daerah itu masih tersisa 5 bulan dan akan dibayar secara bertahap.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Ia juga bilang, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Jufri juga bilang, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.Kuliner Sulawesi Selatan

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan, pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya, sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri kepada Herald Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel.

BACA JUGA  Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Bermimpi Besar dan Ambil Peran Strategis

“Jadi kabupaten kota dibayar secara bertahap, jadi tolong kabupaten kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri bilang, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten kota itu menjadi pelajaran kedepan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini, kedepannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Gubernur komitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” jelasnya.

Lebih jauh, Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“(DBH Pusat ke Pemprov) dulu begitu, sekarang itu langsung ke kabupaten kota, jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten kota, dulu kan masih bergabung masuk di provinsi jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Apresiasi Tim Medis Pemprov Sulsel yang Bertugas di Aceh dan Sumatera

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh menyampaikan, pembayaran Agustus sementara dalam proses pembayaran. Sehingga kata dia, pembayaran DBH 2024 ke Kabupaten Kota sisa 4 bulan.

“Sisa bulan Agustus sampai dengan Desember. Yang bulan Agustus InsyaAllah sudah dalam proses pembayaran,” katanya kepada Herald Sulsel, Sabtu, 28 Juni 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  Sekda Sulsel Hadiri Forum Nasional, Dorong Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

BACA JUGA  Tim Tenis Meja Beregu Putri Sulsel Melaju ke 8 Besar PORNAS Korpri XVII 2025

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending