Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Komitmen Selesaikan Utang DBH 5 Bulan ke Daerah

Kitasulsel–MAKASSAR Pemprov Sulsel berkomitmen menyelesaikan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten kota di Sulsel. Pembayaran DBH ke daerah itu masih tersisa 5 bulan dan akan dibayar secara bertahap.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Ia juga bilang, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Jufri juga bilang, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.Kuliner Sulawesi Selatan

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan, pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya, sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri kepada Herald Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel.
“Jadi kabupaten kota dibayar secara bertahap, jadi tolong kabupaten kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri bilang, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten kota itu menjadi pelajaran kedepan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Kita harus belajar dari kondisi ini, kedepannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Gubernur komitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” jelasnya.
Lebih jauh, Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.
“(DBH Pusat ke Pemprov) dulu begitu, sekarang itu langsung ke kabupaten kota, jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten kota, dulu kan masih bergabung masuk di provinsi jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh menyampaikan, pembayaran Agustus sementara dalam proses pembayaran. Sehingga kata dia, pembayaran DBH 2024 ke Kabupaten Kota sisa 4 bulan.
“Sisa bulan Agustus sampai dengan Desember. Yang bulan Agustus InsyaAllah sudah dalam proses pembayaran,” katanya kepada Herald Sulsel, Sabtu, 28 Juni 2025. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pelaku Pungli di Samsat Sudiang Bukan ASN atau Honorer

Kitasulsel–MAKASSAR Menyusul viralnya video dugaan pungutan pembohong (pungli) dalam proses penempatan plat nomor kendaraan di Samsat Makassar 2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa pelaku dalam video tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN), aparat Polri maupun tenaga honorer di lingkungan Samsat Makassar 2 Sudiang.

“Setelah kami melakukan penelusuran, oknum dalam video tersebut ternyata bukan aparat Samsat, saya juga telah meminta oknum tersebut dicari dan diamankan” ujar Reza, Sabtu, 28 Juni 2025.
Ia menambahkan, pihaknya bersama seluruh mitra di Samsat terus berupaya memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, serta memastikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran hanya di loket pembayaran/kasir Samsat atau saluran pembayaran digital resmi Samsat” katanya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login