Connect with us

Daerah

Pemkab Barru dan DPRD Sahkan Dua Perda Penting untuk Pembangunan Daerah

Published

on

Kitasulsel–BARRU Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barru resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Barru yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, pada Kamis (03/07/2025).

Kedua Ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Keputusan bersama antara Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, SH.,M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Bupati Andi Ina dalam sambutannya menyampaikan, dua regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan birokrasi serta arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Insya Allah, kedua regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk perubahan Barru yang semakin tertata,” ujar Bupati.

BACA JUGA  40 Anggota DPRD Bulukumba Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

lebih lanjut, Bupati Andi Ina mengungkapkan bahwa Ranpeda tentang perubahan susunan perangkat daerah merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat, penyesuaian terhadap visi-misi kepala daerah, dan upaya memperkuat karakteristik daerah.

Pada kesempatan ini Ia memaparkan tujuh perangkat daerah yang mengalami perubahan, penggabungan, hingga pembentukan baru.

Di antaranya, Bappelitbangda berubah nomenklatur menjadi Bapperida, Dinas Koperasi dan UKM dipisahkan dari Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kemudian, sambungnya, pemekaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi dua instansi terpisah yaitu Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortilkura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dilakukan perampingan urusan, menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

BACA JUGA  Bupati Barru Resmikan Launching dan Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Kinerja Tahun 2025

Dan terakhir, Dinas Sosial mengalami perluasan tugas dengan menggabungkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Perubahan ini memastikan tugas pokok dan fungsi serta urusan masing-masing perangkat daerah menjadi tepat fungsi, tepat ukuran, dan pemerataan beban kerja,” jelasnya

Terkait Ranpeda RPJMD yang juga telah disahkan, Bupati Andi Ina menjelaskan, ranperda tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

Ditegaskan, RPJMD kali ini dirancang untuk mendukung Visi Barru: Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat, melalui lima misi strategis dan program-program prioritas yang telah dirumuskan secara terarah, terukur, serta berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Barr

Bupati juga menekankan bahwa implementasi RPJMD akan memerlukan integrasi lintas sektor dan dukungan penuh dari DPRD, terutama dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah akibat sentralisasi kewenangan anggaran.

BACA JUGA  Dalam Rangka Hari Jadi Sulsel ke-355 Dinkes Sinjai Bagi Ribuan Masker

“Kami sangat mengharapkan kemitraan dan sinergi dengan DPRD. Tanpa dukungan legislatif, langkah-langkah inovatif kita tidak akan optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup, Bupati Andi Ina menyatakan bahwa pendekatan pembangunan Barru akan terus berpijak pada tata kelola yang akuntabel dan pelayanan publik yang berbasis data, serta berakar pada nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Kab.Barru Penyerahan, Pemandagan Umum Fraksi, dan Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2024.

Hadir, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Wakil Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Barru, Plh. Sekretaris DPRD Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para Pimpinan OPD, para Kabag Setda dan Setwan, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Unsur Pers, Media, LSM, undangan lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Bupati Jeneponto Lantik Pengurus Koperasi Merah Putih

Published

on

Kitasulsel–JENEPONTO Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Apel Siaga Koperasi Merah Putih yang dirangkaikan dengan pelantikan serta pengambilan sumpah pengurus dan badan pengawas Koperasi Merah Putih tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Jeneponto pada Rabu pagi, 2 Juli 2025.

Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi di tingkat lokal, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Apel siaga berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., bersama unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, serta ratusan anggota koperasi dari berbagai wilayah di Jeneponto.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jeneponto Paris Yasir secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada seluruh pengurus dan badan pengawas koperasi yang baru dilantik.

BACA JUGA  Tingkatkan Kompetensi Pengusaha Muda, BPC HIPMI Wajo-Soppeng Gelar Diklatcab

Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan oleh para undangan yang hadir.

“Dengan mengucap sumpah ini, saudara-saudara telah memikul tanggung jawab besar untuk menjalankan amanah dengan jujur, adil, dan penuh integritas. Jadikan koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” pesan Bupati Paris Yasir dalam arahannya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan di Jeneponto. Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional dan berbasis potensi lokal agar mampu berdaya saing dan menjadi ujung tombak pemberdayaan masyarakat.

Apel siaga ditutup dengan pembacaan yel-yel semangat koperasi, deklarasi komitmen bersama, serta seruan untuk membangun koperasi yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (*)

BACA JUGA  Didukung Dua Anggota DPR RI, Tokoh Masyarakat: Bantaeng Bisa Lebih Sejahtera
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel